KOMUNITAS ADAT TAMPUN JUAH KAMPUNG SEGUMON, GUNA BANIR DAN SUNGAI SEPAN IKUTI SEKOLAH LAPANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ADAT


Mengelola Kelompok (Organisasi)
Berkaitan dengan sekolah lapang tersebut, Krissusandi Gunui’, mengatakan, dalam SPMAD kali ini, fokus materi diarahkan pada memperkuat pemahaman peserta mengenai masalah hak-hak Masyarakat Adat dengan melihat hubungannya dengan Perda Kab. Sanggau Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan MHA. Termasuk tentang SK Menteri LHK tentang Hutan Adat Tembawang Tampun Juah. “Intinya kita bersama-sama mencermati apakah kehidupan sosial budaya, ekonomi dan kedaulatan dalam wilayah adat dan hutan adat kita, cita-cita dan harapan kita sebagai Masyarakat Adat telah terpenuhi?” pungkasnya. Dalam mengantar proses belajar bersama itu, dia mengajak untuk melihat bagian-bagian mana saja dari hak-hak Masyarakat Adat dalam bidang sosial budaya, ekonomi dan politik terkait wilayah adat/hutan adat yang dirasakan sudah dan yang belum terpenuhi. “Untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak Masyarakat Adat tersebut, sebagai warga Masyarakat Adat mesti kompak, senasib sepenanggungan memperjuangkannya, baik ke dalam sesama masyarakat sendiri, maupun ke luar, utamanya terkait pemenuhan hak-hak Masyarakat Adat oleh Negara. Organisasi atau kelompok yang sudah ada di tiap kampung, para pengurus dan anggotanya perlu dilatih tentang bagaimana mengelola kelompok atau organisasi yang baik agar tidak bisa sekedar berkegiatan tapi juga berkelanjutan, ” imbuh Gunui’.
Efrosiana Arni (19), peserta sekolah lapang pemberdayaan Masyarakat Adat tersebut di Sungai Sepan mengatakan bahwa dirinya dan teman-temannya sangat beruntung karena bisa belajar bersama dalam diskusi kelompok. “Saya dan teman-teman saya merasa bersyukur karena bisa ikut belajar bersama dalam diskusi kita. Kami mendapatkan pengetahuan baru, terutama tentang adat dan budaya Iban Sebaruk dari para orang tua, ibu-ibu dan bapak-bapak yang mengikuti diskusi bersama. Semoga depan ini kita semua aman dan bebas dari Covid-19 sehingga kita semakin leluasa mengadakan pertemuan kampung seperti ini,” harap Arni. ***