K T S P

1.138 Views

LEO SUTRISNO

KTSP  merupakan  singkatan  dari  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. KTSP adalah salah satu model kurikulum  yang  dibuat  oleh  setiap  sekolah  dan diberlakukan di lingkungan sekolah tertentu saja, misalnya sekolah  yang  menyusun  kurikulum  itu.  Dalam  kasanah literatur,  KTSP mempunyai  padanan  yang  internasional “School Based Curriculum”.

Secara politis, kebijakan KTSP di Indonesia diarahkan pada jawaban atas desentralisasi pendidikan. Pada akhir 1990-an, ada arus yang ingin memberi kesempatan seluas- luasnya agar setiap daerah di Indonesia berkembang sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing. Dalam hal pendidikan, ada keinginan agar ‘sistem’ pendidikan di Indonesia tidak bersifat sentralistik. Salah satunya adalah setiap daerah agar diberi kewenangan membuat kurikulum yang sesuai dengan kondisi setempat. Pada awalnya, di tingkat pusat terjadi perdebatan yang panjang dan ‘alot’. Bahkan, dalam suatu loka karya, salah seorang utusan mengajukan pertanyaan, “Apakah di daerah ada ahli kurikulum?”. Saat itu saya (Leo Sutrisno) jawab, “Jika kawan-kawan dari pusat bersedia memberi pelatihan tentu kawan-kawan di daerah juga akan mampu menyusun kurikulumnya sendiri”. Akhirnya, KTSP diberlakukan. Salah satu landasan yuridisnya adalah Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20, 2003, yaitu: Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik (Pasal 36-Ayat 2).

Ciri khas KTSP

Dari namanya, KTSP-Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, kurikulum ini merujuk langsung pada satuan pendidikan. Dalam Undang Undang Sisdiknas no 20, 2003, pasal 1 ayat 10 disebutkan “Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan”. Dengan perkataan lain, KTSP adalah sebuah kurikulum yang disusun oleh suatu sekolah dan diberkakukan secara terbatas pada sekolah itu atau pada sekolah sejenis dalam satu yayasan. Secara lebih konkrit, KTSP adalah sebuah kurikulum yang disusun oleh  para  guru  pengasuh  mata  pelajaran.  Tentu,  tidak boleh sembarang susun, walalupun dengn alasan sesuai dengan kondisi setempat. Para guru mesti mengacu pada pedoman nasional yang berisi standar isi materi (minimal) dan standar kompetensi lulusan (juga minimal). Ciri ini berbeda dari Kurikulum 2013 yang kurikulumnya sudah dususun dari Pusat.

Ciri kedua adalah proses pembelajaran yang bersifat menyenangkan.   Sistem   pembejarannya   menggunakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *