Persekolahan sebagai Komunitas Praksis Nilai Moral
Oleh R. GIRING (Praktisi Antropologi pada Institut Dayakologi; Anggota Pengurus Yayasan Karya Sosial Pancur Kasih)
Mengikuti fenomena yang berkembang akhir-akhir ini, sebagian orang berpendapat bahwa praksis nilai-nilai moral (dan sosial) di masyarakat semakin dilanda krisis. Mereka menyadari bahwa budaya perilaku semakin berjarak dengan nilai-nilai moral.
Sebagian orang berpandangan bahwa nilai-nilai moral adalah urusan personal. Tak perlu dibawa ke ruang publik, ke lingkungan pekerjaan, kebijakan publik, hukum dan politik praktis. “Urusan moral itu urusan setiap pribadi orang dan TuhanNya di akhirat, ” begitu pendapat mereka.
Tak bisa dipungkiri, pandangan demikian telah mempengaruhi sendi-sendi kehidupan sosial kita. Kita pun bertanya ke manakah peranan institisi keluarga, pendidikan dan agama selama ini?
Mengapa degradasi nilai-nilai moral terus menjadi tontotan hari-hari kita? Lihat saja berita media massa, di Medsos dan televisi. Hampir setiap hari kita dengar kasus kriminal hingga pembunuhan, narkoba, korupsi, dan tindakan pelecehan seksual terhadap anak. Pun aksi caci maki dan ujaran kebencian satu sama lain semakin merajalela.
Nah, siapa tidak prihatin? Mentalitas korup bermodus, entah korupsi uang entah penyalahgunaan kekuasaan seakan wajar saja di mata masyarakat kita. Lihat oknum pejabat negara, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif yang ditangkap KPK karena korupsi tampil di media massa dengan senyum dan wajah riang gembira.
Berkenan dengan judul esai singkat ini, tanpa bermaksud meremehkan institusi keluarga dan agama, satu tumpuan harapan kita adalah pada institusi pendidikan. Kita menaruh harapan padanya untuk menyemai benih dan menanam bibit nilai-nilai moral dengan pendidikan kharakter kepada setiap peserta didiknya di persekolahan.
Tapi harapan kita kadangkala sirna begitu saja jika masih ada guru atau pengelola pendidikan yang mulai ikut-ikutan terkooptasi mental koruptif dan mental aji mumpung. Atau tindakan pelecehan seksual terhadap peserta didik, anak muridnya.
Institusi pendidikan, semua elemennya, punya peran dan fungsi strategis dalam menciptakan lingkungan sekolah yang menghargai budaya hormat terhadap nilai-nilai moral, seperti kejujuran, keadilan, sportifitas, kedisiplinan, kepeduliaan sosial dan kemanusiaan.