Sakula Budaya: Sesuatu yang Lebih di Sebangau Mulya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng

8 Views

Penulis: PEBRI AYU & KUSNI SULANG | Editor: R. GIRING

Secara ide, Program Sakula Budaya ini dicetuskan dalam Pumpung Haī Desa Tumbang Mantuhe, Kecamatan Manuhing Raya, Kabupaten Gunung Mas pada 2017. Gagasan ini baru terwujud pertama kali pada 2022 atas bantuan organisasi Fairventure World Wide, yang kemudian dilanjutkan oleh Good Forest Indoneia (GFI), melalui jasa Megan King dan Bu Ririen. 

Gagasan ini pertama kali dilaksanakan pada tahun 2022 di Desa Linau, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas oleh Pebri Ayu Lestari sebagai Direktur Sakula Budaya, dan Kusni Sulang sebagai pembantu umum.

Berangkat dari pengalaman melaksanakan Sakula Budaya di Desa Linau itu, Program yang mengambil wilayah kerja di daerah perdesaan Kalimantan Tengah (Kalteng) ini, kemudian dilanjutkan di beberapa desa: Sumur Mas, Batu Nyapau, Tanjung Riu, Kelurahan Tėwah, Kecamatan Tėwah, Kabupaten Gunung Mas; Desa Sebangau Permai dan Desa Sebangau Mulya, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau.

Menurut rencana, dalam tahun 2026 ini, Borneo Institute (Bit), sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat Dayak yang berpangkalan di Palangka Raya akan melanjutkan program ini dengan membuka 30 (tiga puluh) Sakula Budaya baru di daerah perdesaan Kalteng.

Pemilihan daerah perdesaan sebagai wilayah kerja dilakukan dengan bertolak dari konsep membangun dari pinggir – sebagai titik lemah matarantai keterpurukan menyeluruh. Diyakini bahwa apabila mata rantai terlemah ini berhasil diputuskan, berubah menjadi desa-desa berdaya, sehingga wajah Kalteng pun akan berubah ceria.

Konsep ini bertitik tolak dari tujuan pemberdayaan yaitu untuk memanusiawikan manusia, dilakukan dari, oleh manusia dan untuk manusia. Oleh karena itu, kunci dari upaya pemberdayaan adalah proses penyadaran diri, sebagaimana yang dilakukan oleh Pastur Paulo Freire dari Brazil di daerah perdesaan Brazil melalui pendekatan kebudayaan, terutama gerakan literasi. Artinya pendidikan adalah salah satu cara utama dalam upaya penyadaran ini.

Dalam upaya penyadaran, terutama upaya menjelaskan bahwa warga desa maupun warga adat, berkembang menjadi subjek atau aktor pemberdayaan berkelanjutan, yang dalam istilah Bung Karno menjadi ”self propelling growth”, kian membesar seperti bola salju, target sasaran pertama adalah anak-anak usia 8-14 tahun. Kelompok umur yang belum terbentuk tapi sedang menjadi. Ibarat tabula rasa atau kertas kosong yang isinya masih perlu ditulis sebagaimana ditulis oleh John Locke dalam karyanya An Essay Concerning Human Understanding (1869) “at birth, the mind is like a tabula rasa, or blank slate, devoid of innate ideas or preloaded knowledge”.

Selanjutnya, melalui anak-anak dilakukan pendekatan terhadap orangtua. Untuk yang terakhir ini, dibentuk Sakula Budaya khusus yang silabusnya berbeda dengan yang untuk anak-anak, demikian juga metode penyampaiannya.

Dengan kata lain, Sakula Budaya dimaksudkan untuk membangun manusia yang berkomitmen manusiawi dan terampil, berangkat  dari budaya diri sendiri (baca: budaya lokal). Tujuan lain, adalah mencoba melakukan pemajuan kebudayaan. Dalam istilah pemajuan ini terkandung makna pelestarian, pemeliharaan, pemanfaatan dan  pengembangan atau tranfer kebudayaan dari generasi satu ke generasi yang lain.

Kecuali tujuan di atas, Sakula Budaya juga bermaksud menyemai kesadaran lingkungan (keadaan lingkungan Kalteng sudah sangat rusak); menyebar pemahaman tentang arti penting pertanian; mengisi waktu luang (leisure times) anak-anak; menabur benih arti penting keragaman (multi-kulturalisme, multi-culturalism) atau bagaimana menerapkan secara konkret konsep Bhinneka Tunggal Ika di suatu daerah. 

Adapun model yang diterapkan dalam menyelenggarakan Sakula Budaya ini dengan syarat-syarat yang minim atau terbatas, cara yang digunakan adalah model pentahelix, kerja sama antara pemerintah, komunitas, akademisi, pebisnis, dan media. Barangkali jika menggunakan istilah lama memobilisasi semua potensi yang mungkin dikerahkan untuk mewujudkan suatu rencana.

Dalam praktik menyelenggarakan Sakula Budaya, secara garis besar, kami menghadapi 2 (dua) keadaan perdesaan yang berbeda. Pertama, desa-desa dengan penduduk mayoritas Dayak (selanjutnya disebut Desa Dayak); Kedua, desa-desa dengan warga mayoritas mutlak non-Dayak (selanjutnya disebut desa non-Dayak). Pendekatan yang digunakan  di dua jenis desa ini tentu saja berbeda.

Dalam menghadapi berbagai keadaan konkret di lapangan, bagi pelaksana, konsep Sakula Budaya harus jelas dan dijelaskan kepada penduduk. Mendengar dan menyerap pendapat mereka.

Adapun kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan di Desa Dayak bisa dilihat pada slogan: Dayak? Hingkat! Dayak? Batarung!; Dayak? Manang! Sakula Budaya? Maggatang Utus! Kemudian disusul dengan lahap tiga kali. Melalui slogan ini, dikirim pesan sari tujuan Sakula Budaya ke penduduk desa.

Untuk desa-desa non-Dayak silabus dan slogannya berbeda. Di sini slogannya adalah Siapa Kita? Uluh Kalteng! Sakula Budaya? Maju Bersama! Melalui slogan ini pesan yang mau disampaikan bahwa semua warga desa yang non-Dayak dan menjadi mayoritas mutlak di desa-desa tersebut adalah Orang Kalteng: Uluh Kalteng, bukan lagi transmigrasi atau pendatang.

Mereka mempunyai tanggung jawab terhadap maju-mundurnya, timbul-tenggelamnya Kalteng. Kalteng bukanlah kebun halaman  belakang rumah mereka di tempat lain. Mereka bukan ”Perantau Saklawase”. Gagasan inilah yang kemudian dituangkan dalam silabus Sakula.

Pagelaran yang dilakukan oleh Sakula Budaya ketika semua program terlaksana sesuai jadwal, bukanlah hal baru. Hal  demikian dilaksanakan di desa-desa lain seperti di Linau, Sumur Mas, Batu Nyapau dan Sebangau Permai, sebuah desa non-Dayak. Pagelaran-pagelaran tersebut selain mendapat sambutan dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten, bahkan Direktur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi selalu mengirimkan pidato apresiasi.

Sedangkan Dinas Kebudayaan Pariwisata Provinsi Kalteng selalu hadir melalui perwakilan yang ditugaskan serta menyampaikan pidato sambutan. Lalu apa sesuatu yang lebih pada pagelaran dan Sakula Budaya Sebangau Mulya pada 28 Maret 2026 lalu, yang membedakannya dari pagelaran-pagelaran Sakula Budaya sebelumnya?

Kabupaten Pulang Pisau mempunyai wilayah seluas 9.650,26 km2 (965.026 ha). Wilayah Pulang Pisau memiliki kawasan hutan seluas 5.095 km. Kawasan hutan terbagi menjadi kawasan hutan lindung, kawasan hutan gambut, kawasan mangrove (bakau), dan kawasan air hitam. Ada pula kawasan budidaya seluas 3.902 km, di antaranya hutan produksi, hutan produksi tetap, pertanian ladang basah (sawah), perkebunan dan peternakan, pemukiman perkotaan, pemukiman transmigrasi, perairan dan sungai, serta jaringan jalan.

Persebaran penduduk

Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2020, kecamatan dengan penduduk paling banyak merupakan Kecamatan Kahayan Hilir yang jumlah penduduknya adalah ±31.473 jiwa, sedangkan kecamatan dengan penduduk paling sedikit adalah Kecamatan Sebangau Kuala yang jumlah penduduknya ±8.473 jiwa. Berikut tabel data persebaran penduduk berdasarkan 8 kecamatan yang ada di Pulang Pisau.

Dari jumlah penduduk di atas, etnik Jawa dan  Banjar merupakan mayoritas, sedangkan Dayak pada urutan ketiga. Secara administrasi Desa Sebangau Mulya masuk dalam wilayah Kecamatan Sebangau Mulya.

Batas Wilayah

Kabupaten Pulang Pisau memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Gunung Mas;
  • Sebelas Selatan berbatasan dengan Laut Jawa;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Kapuas;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan  Kabupaten Katingan dan Kota Palangka Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *