Penuhi Panggilan Paminal Polda Kalbar, Hendrikus Adam Beri Keterangan Soal Dugaan Keterlibatan Oknum B*N Terkait Penambangan Emas di Sungai Landak
Penulis: Manuk Kitow | Foto: Istimewa | Editor: Tim Redaksi & Giring
Pontianak, KR – Hendrikus Adam, pemuda asal Binua Nahaya di Kabupaten Landak yang juga aktivis lingkungan, pada hari ini Senin (9/12/2024) memenuhi panggilan pihak Pengamanan Internal Polda Kalimantan Barat.
Di surat dengan perihal undangan dalam rangka klarifikasi tersebut, Hendrikus Adam ditemui IPTU Sihar Lumbantoruan selaku Kanit I Subbidpaminal Bidpropam Polda Kalbar beserta tim untuk dilakukan interogasi.
Ditemani Abdul Aziz dari LBH Pontianak selaku penerima kuasa, Hendrikus Adam yang juga Direktur Walhi Kalimantan Barat memberikan keterangan.
“Hari ini memenuhi panggilan pihak Polda Kalbar, terkait surat yang dilayangkan pada November 2024 atas dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam aktivitas penambangan emas di Sungai Landak wilayah Binua Nahaya,” terang Hendrikus Adam.
Menurut Adam, langkah tersebut ia lakukan sebagai warga negara dengan penuh itikad baik untuk membantu pihak Polda mengungkap permasalahan yang terjadi terkait praktik penambangan emas dan dugaan keterlibatan oknum sebagaimana yang ditanyakan.
“Pihak Paminal menanyakan apakah oknum B*N yang disebutkan dalam surat yang saya layangkan berasal dari Polri atau dari mana? Info adanya dugaan keterlibatan B*N tersebut sendiri diterima dari orang kepercayaan cukong/pemodal tambang emas saat menjumpai saya. Bahkan yang bersangkutan sempat menawarkan imbalan dan meminta untuk diam atas rencana aktivitas yang akan dilakukan,” ungkap Hendrikus Adam.
Seperti diketahui bahwa, pada awal November 2024 Hendrikus Adam mengirim surat dengan perihal surat terbuka dan sapaan dari seorang warga. Surat tersebut ditujukan kepada Kapolri, Kapolda Kalbar dan Kapolres Landak. Surat ini dilayangkan setelah kembali mulai beroperasinya penambangan emas di wilayah Binua Nahaya di Sungai Landak sejak Oktober 2024 lalu.