Penuhi Panggilan Paminal Polda Kalbar, Hendrikus Adam Beri Keterangan Soal Dugaan Keterlibatan Oknum B*N Terkait Penambangan Emas di Sungai Landak

393 Views

Dalam suratnya, Hendrikus Adam juga mengutip pernyataan orang kepercayaan cukong/pemodal (Ir) bahwa adanya dugaan keterlibatan oknum anggota B*N, juga iming-iming uang jutaan rupiah yang ditawarkan kepada pembuat surat bila apa yang direncanakan berjalan mulus.

Karena menurut penambang, pihak kepolisian tidak akan bertindak manakala tidak ada yang melapor dan atau mengangkatnya ke ruang publik.

“Anggapan ini mengesankan seolah-olah pihak kepolisian akan diam saja sepanjang tidak ada pelaporan yang diterima. Apakah benar demikian? Saya sendiri meragukan hal ini, sebab pihak kepolisian, bagi saya, memiliki sistem dan mekanisme sendiri yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun,” terang Adam.

Mengakhiri suratnya, Hendrikus Adam menyebut bahwa baik dan buruknya wajah institusi penegak hukum ada di tangan orang-orang yang diberi tanggungjawab sebagaimana tupoksi yang melekat padanya.

Baik di tangan Kapolres Landak, Kapolda Kalbar yang sempat menyatakan komitmen sikapnya dengan tegas atas penambangan emas maupun Kapolri sebagai pucuk pimpinan tertinggi aparat penegak hukum tentu memiliki konsen tersendiri untuk memastikan terpenuhinya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi warga negara di republik ini.

Hingga proses pemanggilan ini berlangsung, aktivitas penambangan sekitar Sungai Landak wilayah Binua Nahaya masih berlangsung. Ada kesan bahwa kehadiran aparat penegak hukum seolah tidak punya “taring” di mata para penambang.

Sebelumnya, pada tanggal 22 Juli 2023 lalu, Hendrikus Adam juga pernah melayangkan surat yang ditujukan kepada Kapolda Kalbar, Kalpores Landak dan Timanggong Binua Nahaya. Surat kala itu juga terkait aktivitas penambangan emas, namun sempat ada penindakan di lapangan oleh pihak kepolisian.

Semoga aparat kepolisian tetap kosisten melaksanakan tupoksinya untuk mencengah dan menangani praktik penambangan di Sungai Landak ini hingga tuntas.[*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *