Desa Adat Tidak Melulu Ngurusin Adatnya: Kabar dari Pumpumg Hai Buntoi, Kalteng
Oleh J.J. Kusni Sulang (Budayawan Dayak Kalimantan Tengah)
Perubahan status desa biasa ke desa adat, bukan berarti hanya mengurusi adat dan budayanya. Jangan disempitkan ke hanya semata-mata mengurusi adat dan budayanya.
Turut menjadi penyadar dan pemerhati pada kegiatan Pumpung Hai’ di Betang Buntoi, hari itu, Kamis (20/10/2022), Kusni menggarisbawahi bahwa tujuan akhir dari perubahan status desa adat adalah pembangunan berkelanjutan dari masyarakat Dayak secara menyeluruh. Penjagaan dan pemeliharaan adat budaya itu hanyalah salah satunya saja.
Lebih lanjut putra Dayak dari Katingan ini mengatakan bahwa perubahan status desa biasa ke desa adat dengan sendirinya berarti memetakan kekayaan historis (kesejarahan), cerita asal usul kampung, batas-batas wilayah, silsilah keluarga dsb.