Rp15 Miliar Dana APBD Provinsi Kalbar TA 2026 untuk Perbaikan Jalan Suti Semarang Ditanya Warga

39 Views

Penulis: MANUK KITOU | Foto & Video: WARGA | Editor: R. GIRING

Suti Semarang, KR – Suti Semarang, tidak asing di telinga penulis. Bahkan bagi sebagian masyarakat di daerah Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Hal ini karena kaitannya dengan Rumah Sakit Swasta Bethesda Serukam, Kab. Bengkayang.

Dulu, kapal terbang jenis maf milik zending sering membawa orang sakit dari beberapa daerah pedalaman termasuk dari wilayah Suti Semarang ke RS Bethesda di Serukam yang didirikan pada 1965. Pesawat itu juga kerap membawa tenaga kesehatan ketika RS Bethesda Serukam dipimpin oleh Geary, seorang dokter, yang dinaungi organisasi Gereja PIBI. Kini raungan pesawat yang mau lepas landas, maupun akan mendarat di Serukam tidakĀ  terdengar lagi karena operasional pesawat tersebut dipindahkan ke daerah Longlayu, Kalimantan Utara.

Suti Semarang adalah nama sebuah Kec. di wilayah Kabupaten Bengkayang, hasil pemekaran dari kec. Ledo, resmi berdiri pada 25 September 2002. Kecamatan Suti Semarang terdiri dari 8 desa meliputi: 1) Desa Cempaka Putih, 2) Kelayu, 3) Kiung, 4) Muhi Bersatu, 5) Nangka, 6) Suka Maju, 7) Suti Semarang, dan 8) Tapen.

Baca juga https://kalimantanreview.com/cerita-lama-dari-sungkung-kec-siding-kab-bengkayang-akses-jalan-belum-layak/

Di sebelah timurnya berbatasan dengan Kab. Landak. Kondisi ini menjadikan Kec. Suti Semarang sebagai daerah 3 T karena merupakan wilayah terluar di Kab. Bengkayang, dan wilayah terluar di Kab. Landak.

Aksesibilitas warga dari/ke Suti  Semarang – Bengkayang melalui jalan darat sepanjang kurang lebih 32 km. Namun ketika musim penghujan, warga bisa memilih jalur sungai melalui Kendaik, kemudian Ledo, selanjutnya menumpang bus ke Bengkayang. Ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Kondisi jalan darat yang menghubungkan Suti Semarang – Bengkayang rusak parah. Parahnya kondisi akses jalanĀ  Suti Semarang dan warga yang berjuang melewati jalan berlobang dan penuh lumpur sudah sangat sering diviralkan warga di medsos.

Baca juga: https://kalimantanreview.com/negara-bertindak-tambang-bodong-ancam-borneo/

Baru-baru ini warga yang sedang sakit terpaksa ditandu menuju tempat pelayanan kesehatan ke Bengkayang, sayangnya meninggal dunia di jalan sebelum tembus ke akses jalan yang bisa dilalui kendaraan roda 4.

Akun facebook Kec. Suti Semarang menayangkan video seorang warga yang menyoroti dana APBD Provinsi Kalbar TA 2026 sebesar Rp15 miliar untuk peningkatan jalan Suti Semarang karena hingga Mei 2026 belum ada tanda-tanda kejelasan proyek tersebut dilaksanakan.

Pada pkl. 16.00 Wib, Rabu (14/5/2026), akun medsos itu meng-upload video yang membeberkan data detail terkait APBD Kalbar melalui Dinas PUPR Kalbar untuk peningkatan Jalan Suti Semarang.

Dalam video tersebut, diinformasikan dasar hukumnya adalah Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang APBD Provinsi Kalbar TA 2026, khususnya pada lampiran II.

Video itu juga mempertanyakan mengapa hingga Mei 2026 ini belum ada tanda-tanda kegiatan peningkatan Jalan Suti Semarang itu dilaksanakan. Di video tersebut dibeberkan data terkati, antara lain: (1) Data Kode Rekening: 1.03.10.2.04.0001, (2) Nama kegiatan: Peningkatan Jalan Suti Semarang, (3) Lokasi: Kec. Suti Semarang, Kab. Bengkayang, (4) Anggaran: Rp 15.000.000.000,00, dan (5) Sumber Dana: APBD Provinsi Kalbar 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *