Geliat Penghayat Kaharingan
PALANGKARAYA-BANJARMASIN KR
“…Agama Kaharingan itu murni menjalankan, mempertahankan dan melaksanakan aturan-aturan tata cara atau di dalam Kaharingan, tidak ada pencampur adukkan atau pengaruh dari agama lain.”
Ini jelas lain. Banyak kalangan salah kaprah, mengira bahwa Hindu Kaharingan adalah agama tersendiri di negeri ini. Dari Palangkaraya, Kalteng, Lubis (50) menerangkan perbedaan mendasar antara Kaharingan dan Hindu Kaharingan. “Sebenarnya tidak ada nama agama Hindu Kaharingan. Hindu Kaharingan bukan nama agama tapi nama gabungan dua agama yaitu Hindu dan Kaharingan,” ujar pria yang menjabat sebagai Ketua umum Pengurus Besar Lembaga Tertinggi Majelis Agama Kaharingan Republik Indonesia (PBLT-MAKRI).
Lebih jauh, pria ini menjelaskan bahwa Agama Kaharingan itu murni menjalankan, mempertahankan dan melaksanakan aturan-aturan tata cara yang ada di dalam Kaharingan, tidak ada pencampur-adukkan atau pengaruh dari agama lain. Hindu Kaharingan dilahirkan pada 1980 oleh segelintir orang yang mengatasnamakan Kaharingan masuk ke dalam agama Hindu. Perlakuan diskriminasi dirasakan oleh penganut Kaharingan karena tidak masuk dalam struktur organisasi pembinaan dari kementerian agama. Dalam hal bantuan dana, umat lain mendapat dana full dari APBN dan APBD. Dari pagu anggaran di Pemprov Kalteng tahun dari 2009-2011 ada alokasi dana Rp 1,1 milyar, tapi pada tahun 2011, kami hanya mendapat sekitar Rp 140 juta saja. Saya ajan membuat laporan keberatan atas kondisi ini,” kata Lubis.
***