Himbauan Tersirat Anak-anak Perdesaan Kalimantan Tengah

7 Views

Oleh KUSNI SULANG – Tokoh Kebudayaan Kalteng

Senin dan Selasa (4-5 Mei 2026), Yayasan Good Forest Indonesia (GFI), sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berkantor di Jalan Untung Suropati No. 36, Menteng, Kecamatan. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, telah menyelenggarakan “Workshop Penutupan Youth Program dan Evaluasi Program GFI Musim Tanam 2025/2026.”

Isi utama Youth Program GFI ini adalah sekolah non-formal untuk anak-anak para petani yang turut dalam program penghijauan Kalimantan Tengah (Kalteng). Sekolah non-formal untuk anak-anak usia 8-15 tahun ini lebih dikenal dalam masyarakat dengan nama Sakula Budaya – salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat dengan pendekatan kebudayaan.

Gagasan Sakula Budaya ini pertama kali dicetuskan dalam rapat besar seluruh warga (yang dalam bahasa Dayak Ngaju dinamakan Pumpung Haī) Desa Tumbang Mantuhe, Kecamatan Manuhing Raya, Kabupaten Gunung Mas pada tahun 2017.

Ide ini baru pertama kali terlaksana pada tahun 2022 berkat jasa Megan KING dari Faireventures World Wide (FvW) yang patut dicatat, kemudian dilanjutkan oleh Fadhillah Hanum, Direktur GFI, sebagai sponsor finansial.

Gagasan Sakula Budaya ini muncul bukanlah suatu kebetulan, tapi dicetuskan dengan sadar setelah melihat kerusakan lingkungan Kalteng yang luar biasa (dari 11 sungai besar di Kalteng, tidak ada satupun yang tidak tercemar; hutan dan sungai berubah menjadi hamparan pasir putih hingga cakrawala) menyemai arti penting pertanian bagi kehidupan;  melihat makin tergerusnya budaya lokal (baca: Dayak).

Budaya lokal, budaya diri sendiri dipandang tidak keren, tidak zamani; waktu senggang seusai sekolah formal tidak terisi di tengah ancaman bahaya narkoba (di daerah perdesaan, narkkoba diperjulabelikan seperti orang berjual beli kembang gula); bahwa Kalteng merupakan sebuah provinsi yang bisa dikatakan sebagai Mini Indonesia dan memerlukan pemahaman tentang arti penting kebhinnekaan (baca: multi kulturalisme).

Kekurangpahaman tentang arti kebhinnekaan ini di Kalteng telah meninggalkan tanda berupa meletusnya Tragedi Sampit Tahun 2000/2001), dan lahirnya budaya Kalteng Beridentitas Kalteng; perlunya pengetahuan dan pemahaman tentang sejarah lokal dan cerita-cerita rakyat setempat; dan pembentukan karakter anak. 

Jika dilihat dari segi tahap demi tahap perkembangan maju, Sakula Budaya ini hanyalah salah satu langkah kecil dalam upaya mewujudkan desa adat mandiri sesuai budaya dan sejarah menggunakan metode jalan melingkar dan penyadaran.

Selama hampir 5 tahun itu, di daerah perdesaan Kalteng, persisnya di Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Pulang Pisau, 7 Sakula Budaya sudah didirikan yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Sanggar Budaya ber-Akta Notaris.

Sanggar Budaya inilah kemudian yang melanjutkan visi-misi Sakula Budaya. Selama hampir 5 tahun itu, tidak kurang dari 500 anak dari 7 desa terpencil Kalteng telah mengikuti pendidikan di Sakula Budaya dan bergabung dengan Sanggar Budaya desa.

Dari 7 desa tersebut, 5 desa terdapat di Kabupaten Gunung Mas, yaitu Sumur Mas, Tanjung Riu, Batu Nyapau, Kalurahan Téwah, Desa Linau  (Kecamatan Rungan); dan 2 desa di Kabupaten Pulang Pisau, yaitu Desa Sebangau Permai dan Desa Sebangau Mulya.

Lima  desa di Kabupaten Gunung Mas di mana Sakula Budaya didirikan, mayoritas penduduknya adalah Dayak. Sedangkan yang di Kabupaten Pulang Pisau, mayoritas penduduknya adalah transmigran asal Jawa.Tentu saja pendekatan yang diterapkan terhadap 2 tipe desa ini tidak sama.

Namun demikian arahnya adalah menyemai gagasan Uluh Kalteng Beridentitas Kalteng, sebagai bentuk konkret pelaksanaan ide Bhinneka Tunggal Ika di Kalteng. Artinya, semua warga negara Indonesia yang tinggal, bekerja dan hidup di Kalteng adalah Uluh Kalteng (Orang Kalteng), yang  bertanggungjawab atas maju-mundurnya, timbul-tenggelamnya Kalteng.

Di Mana Bumi Dipijak, Di Situ Bumi Dibangun

Kalteng bukanlah kebun halaman belakang rumah mereka di tempat lain. Karena itu konsep yang disemai seyogyanya adalah ”di mana bumi dipijak, di situ bumi dibangun”, bukan lagi ”di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung” yang sudah kadaluwarsa.

Sebab jika menerapkan gagasan ”di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”, pembauran tidak akan terwujud sebab bisa saja terjadi dua kaki berpijak di bumi Kalteng, satu tangan menjunjung langit, tapi tangan lain asyik nyolong (mencuri).

Apabila konsep ”di mana bumi dipijak, di situ langiit dijunjung” yang dikembangkan bisa saja warga yang non-Dayak itu menjadi turis abadi di Kalteng dan merasa dirinya ”perantau saklawase” (perantau abadi) di Kalteng.

Akibat lebih jauh adalah Kalteng dipandang sebagai daerah yag  diperebutkan untuk menjadi koloni baru dan Indonesia diberlakukan sebagai sistem kolonial internal. Jika dilihat dari segi hubungan antar- etnik, maka yang akan berlangsung adalah upaya saling makan. Homo homini lupus akan berdominasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *