Kalimantan Barat, Apa Kabar
Data dan informasi di atas menunjukkan bahwa banjir memang bukan sekadar peristiwa alam, tetapi juga fenomena sosial yang mempengaruhi kehidupan masyarakat. Sebagian besar masyarakat kita masih bergantung pada sumber daya alam dan sungai sebagai pusat aktivitas ekonomi dan budaya, serta mata pencaharian pada umumnya.
Tatkala banjir, mereka menghadapi tantangan besar. Banjir yang kadang diikuti longsor merusak lahan pertanian, infrastruktur (jalan, jembatan), hewan ternak, dan mengancam keselamatan jiwa. Hal ini memaksa warga harus beradaptasi dan mencari solusi guna mempertahankan keberlangsungan hidup. Masalahnya di antara mereka ada kelompok rentan: perempuan, anak-anak, dan warga lansia.
Baca juga: https://kalimantanreview.com/kekerasan-dalam-kebudayaan-tradisi-ataukah-eksibisi/
Beberapa tahun belakangan, bencana banjir bertubi-tubi melanda berbagai daerah di Kalbar. Peristiwa-peristiwa seperti mengajak kita untuk merenungkan hubungan antara manusia (baca: kita) dan lingkungan alam.
Berbagai aktivitas manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam: hutan, tanah dan air yang tanpa suatu perencanaan yang holistik tentang keberlanjutan mengakibatkan deforestasi sehingga berkontribusi pada meningkatnya risiko banjir dari waktu ke waktu. Dari tahun ke tahun. Sayangnya, dalam kekalutan mitigasi dan adaptasi risiko kebencanaan, seringkali hanya faktor alam yang dijadikan kambing hitamnya. Faktor ulah keserakahan dan tangan-tangan manusia seringkali dilupakan. Saya kira ini yang mengakibatkan kita sering kali lupa ingatan. Tidak mau belajar dari peristiwa sejarah bencana sebelum-sebelumnya. Enggan mengoreksi cara-cara berhubungan dengan alam sekitar.
Tak sedikit hasil studi menunjukkan bahwa perubahan penggunaan lahan dan hilangnya tutupan hutan dapat meningkatkan aliran permukaan dan menurunkan kapasitas penyerapan air tanah, yang pada akhirnya dapat semakin memperparah dampak banjir. Perubahan tutupan lahan hutan karena aktivitas manusia menjadi lahan non-hutan berpengaruh signifikan terhadap peningkatan debit aliran permukaan dan frekuensi banjir.

Kembali ke Jalan Lurus
Bencana banjir awal 2025 ini menjadi momentum bagi kita untuk mengevaluasi kembali hubungan dan tindakan kita terhadap lingkungan. Frase “Kembali ke Jalan Lurus” yang dinyatakan Prof. Dr. Hariadi Kartodihardjo (2013) relevan didengungkan kembali. Ilmu dan praktik dalam pengelolaan hutan dan lahan mesti dilengkapi nilai-nilai etika. Keragaman ekosistem hutan ibarat rumah bersama yang nyaman bagi segala makhluk (biotik maupun abiotik).
Baca juga: https://kalimantanreview.com/orang-simpakng-kabarmu-sekarang/
Berkenaan dengan hal tersebut, maka ajakan agar “Kembali ke Jalan Lurus” itu berarti pula peringatan akan perlunya pendekatan yang lebih berkelanjutan dan harmonis dengan alam demi mengurangi risiko bencana di masa depan. Hal ini mencakup pula pengelolaan tata ruang yang bijaksana, konservasi hutan, serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem. Termasuk peringatan untuk bijak menangani persoalan sampah rumah tangga, baik di kota maupun di pedesaan.
Baca juga: https://kalimantanreview.com/musdat-ke-2-dayak-desa-tahun-2022-kesuksesan-dan-tantangan/
Jangan karena ada skenario penanggulangan bencana melalui BPBD, maka hubungan dan tindakan dengan lingkungan alam menerabas etika penghormatan pada aspek sosial budaya dan kelangsungan daya dukung ekologis.
Bencana banjir pada awal 2025 ini adalah pelajaran berharga sekaligus tantangan untuk memperbaiki hubungan kita dengan alam, hubungan kita dengan sesama demi keberlanjutan kehidupan di masa mendatang. Kehidupan yang harmonis adalah dambaan kita semua. Semoga.***

