Kalbar Darurat Bencana Ekologis, Walhi: Lawan Perusakan Alam
Terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif Walhi Daerah Kalbar, Hendrikus Adam, mengatakan krisis ekologis di Kalbar semakin diperparah dengan rencana pemerintah terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Rencana tapak pembangunan PLTN di Pulau Semesak, Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang. Walhi menilai, proyek yang dianggap bagian dari agenda “Energi Baru” ini sebagai sesat pikir dan pembohongan publik dalam memahami transisi energi.
“Sejarah mencatat, tragedi Chernobyl di Ukraina dan Fukushima di Jepang adalah bukti nyata bahwa energi nuklir menyimpan risiko yang luar biasa besar terhadap keselamatan manusia dan ekosistem. Kita tidak berbicara soal ketakutan terhadap teknologi, tetapi tentang tanggung jawab moral dan sosial untuk melindungi generasi mendatang dari ancaman yang tak terlihat,” tegas Adam.

Momentum Hari Bumi 2025 bukan sekadar tentang perayaan, tapi panggilan darurat untuk mengubah arah pembangunan yang selama ini abai terhadap keberlanjutan lingkungan agar berpihak pada kelangsungan lingkungan dan aman bagi keselamatan manusia.
Terkait hal tersebut, penyelesaian krisis ekologis, menurut Walhi Kalbar harus dimulai dari: 1) menghentikan praktik deforestasi untuk ekspansi industri ekstraktif, 2) perlindungan ketat terhadap kawasan ekosistem gambut, hutan adat, dan sumber air, 3) penolakan terhadap pembangunan proyek berisiko tinggi, seperti PLTN, dan 4) pembangunan ekonomi berbasis masyarakat dan berperspektif keberlanjutan ekologi.
“Kalbar tidak membutuhkan lebih banyak proyek tambang atau energi kotor berkedok energi baru. Yang kita butuhkan adalah hutan lestari, air bersih, tanah subur, dan ruang hidup yang aman untuk semua,” imbuh Adam.
Dalam rilisnya, Walhi Kalbar bersama jejaringannya menyatakan akan terus melakukan konsolidasi dalam rangka menuju Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada tanggal 5 Juni 2025. Berbagai rencana aksi telah disiapkan, termasuk kampanye publik hingga kampanye penyelamatan Sungai Kapuas sebagai ikon penting keberlanjutan di Kalimantan Barat.[]

