Berisiko Mengalami Degradasi, Bahasa Dayak dan Bahasa Melayu di Kabupaten Sanggau Mendesak Dilestarikan
Terkait hubungan kebahasaan antara Bahasa Melayu Sanggau dan Bahasa Dayak, maka teridentifikasi bahwa Bahasa Melayu Sanggau mendapatkan pengaruh dari Bahasa Dayak di sekitarnya. Ambil contoh: kata [bekudong], kata [pomang] dalam Bahasa Melayu Sanggau, diakui sebagai kata serapan yang berasaal dari Bahasa Dayak di sekitarnya yang menunjukkan adanya hubungan kesejarahan di antara 2 kelompok masyarakat di Kabupaten Dara Nante ini. Meskipun demikian, penutur Bahasa Dayak dapat mengerti Bahasa Melayu Sanggau, sedangkan penutur Bahasa Melayu Sanggau tidak dapat mengerti Bahasa Dayak.

Selanjutnya di antara kelompok-kelompok bahasa, baik di dalam Bahasa Dayak maupun di dalam Bahasa Melayu, mereka bisa mengenal aspek-aspek lingual yang menjadi pembeda di antara mereka, tapi di antara mereka bisa saling mengerti satu sama lain.
Kondisi Bahasa
Meskipun secara umum Bahasa Dayak dan Melayu digunakan di lingkungan keluarga dan dalam berbagai urusan, misalnya terkait adat istiadatnya, bahkan kadangkala dalam rapat-rapat kampung, dan sebagai pengantar di kegiatan ibadat atau sembahyang, kondisi dua bahasa daerah tersebut tidak bisa dikatakan aman dan lestari di masa depan.
Kondisi tersebut dikonfirmasi oleh para tokoh masyarakat masing-masing yang notabene adalah informan dalam penelitian ini. Sekarang ada kecenderungan para keluarga, baik dari kalangan masyarakat Dayak maupun Melayu lebih memilih menggunakan Bahasa Indonesia daripada Bahasa Dayak atau Melayu saat berkomunikasi di keluarganya. Fenomena ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Perkawinan campur, alasan kepraktisan agar anak cucu mereka lebih mudah menyesuaikan diri di lingkungan pergaulan sekolah dan memahami guru mereka saat belajar mengajar merupakan fakta empiris yang tidak bisa ditampik sehingga pada akhirnya penggunaan Bahasa Indonesia menjadi dominan baik di rumah-rumah maupun di lembaga sekolah.

Faktor lainnya adalah karena pengaruh perubahan sosial budaya dan lingkungan yang menyebabkan orientasi kelompok masyarakat mengalami pergeseran. Dalam konteks ini, kebanyakan orang semakin pragmatis, tidak memiliki kepedulian terhadap bahasa daerahnya. Di pihak lain dominasi penggunaan Bahasa Indonesia semakin kuat. Kemudian dalam lingkungan yang berubah, adat istiadat, ritual adat dan praktik kebudayaan umumnya juga semakin jarang dilakukan. Masyarakatnya semakin beragam, kolektivitas (kohesifitas) antar-warga menurun, dan sumber bahan alami untuk ritual adat dan praktik kebudayaan semakin sulit didapatkan.
Penelitian tersebut memperlihatkan hubungan bahasa dan praktik-praktik adat di masyarakat penutur bahasa-bahasa daerah di Kabupaten Sanggau. Praktik-praktik adat dan kebudayaan pada kelompok penutur bahasa masing-masing memberkan pengaruh terhadap penggunaan bahasa daerah itu sendiri, tambah lagi ritual adat sepenuhnya menggunakan bahasa daerah. Sebaliknya, kemunduran dalam praktik-praktik adat dan kebudayaan dengan sendirinya mengurangi penggunaan bahasa daerah bahkan berpotensi berkontribusi terhadap hilangnya warisan kebudayaan pada umumnya.
Kondisi tersebut memperlihatkan adanya fenomena degradasi Bahasa Dayak dan Bahasa Melayu di Kabupaten Sanggau sehingga diperlukan pelestarian bahasa khususnya dan keragaman warisan kebudayaan pada umumnya, di antaranya dengan langkah-langkah revitalisasi adat dan budaya daerah Kabupaten Sanggau.
Perihal kondisi Bahasa Dayak dan Bahasa Melayu yang cukup mengkhawatirkan tersebut telah disampaikan di hadapan sejumlah tokoh masyarakat Dayak dan Melayu pada FGD hasil kajian ini di Bappeda Kabupaten Sanggau pada Selasa (30/7/2024) yang lalu. Kajian ini juga berhasil mengumpulkan 47 daftar kata asasi dari Bahasa Dayak dan 15 daftar kata asasi dari Bahasa Melayu di Kabupaten Sanggau, dan membuat peta sebaran Bahasa Dayak dan Bahasa Melayu di Kabupaten Sanggau.

Rekomendasi Pelestarian Bahasa
Beberapa rekomendasi dari penelitian tersebut yaitu: [1] Pelestarian bahasa daerah berbasis komunitas dalam gerakan pelestarian bahasa. Ini menekankan pentingnya pendekatan partisipatoris, [2] Keluarga-keluarga yang menggunakan dwibahasa di rumah tetap bisa dipertahankan dengan syarat menyadari sepenuhnya tujuan untuk memastikan kedua bahasa tersebut, terutama agar bahasa daerahnya tetap dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang, [3] Melakukan revitalisasi dan inventarisasi adat istiadat dan budaya lokal masyarakat Dayak dan Melayu, [4] Menjadikan hasil kajian bahasa daerah ini sebagai basis penelitian lanjutan untuk pengembangan kebijakan yang berfokus pada strategi pelestarian bahasa baik teoretis maupun praktis, [5] Mengoptimalkan implementasikan kebijakan kebudayaan, misalnya Perda Kabupaten Sanggau Nomor 6/2019 juncto UU Nomor 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang salah satunya dengan mengintegrasikannya Kurikulum Merdeka Belajar untuk memastikan adanya pembelajaran bahasa daerah di sekolah dasar dan menengah baik diintegrasikan dengan mata pelajaran lain yang relevan maupun dilaksanakan secara mandiri, [6] Memaksimalkan pemanfaatan platform digital dan media sosial untuk memfasilitasi partisipasi dan pelibatan masyarakat dan para pihak agar dapat berkolaborasi, bekerjasama, dan bergotong-royong dalam melakukan upaya-upaya pelestarian dan pewarisan bahasa daerah khususnya dan pemajuan kebudayaan di Kabupaten Sanggau pada umumnya.[*]

