TOLAK PILKADA SERENTAK YANG MENGABAIKAN KESELAMATAN LINGKUNGAN HIDUP

78 Views

Sumber teks: Surat Terbuka Walhi Kalbar | Editor: R. Giring

Pontianak, KR— Tanggal 27 November 2024 mendatang, sebanyak 37 Provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota di Indonesia, akan menggelar Pemilu serentak untuk menentukan kapala daerah. Sementara di Kalimantan Barat ada 12 kabupaten/kota akan menyelengarakan Pilkada, termasuk Pilkada tingkat provinsi.

Baca juga: https://kalimantanreview.com/walhi-kalbar-serukan-prinsip-pilah-pilih-dan-pulih-terhadap-pemilu-serentak-2024-untuk-kalimantan-barat-yang-berkeadilan-ekologis/

Dalam surat terbukanya untuk para pimpinan Parpol baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun pusat, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers Walhi Kalbar yang dihadiri sejumlah jurnalis, Senin siang (26/8/2024) WALHI Kalimantan Barat menyerukan agar menolak Pilkada serentak yang mengabaikan lingkungan hidup.

Walhi Kalbar mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat Kalbar bahwa sejumlah bencana sosial-ekologis yang terjadi di berbagai daerah di Kalbar terjadi akibat praktik ekonomi ekstraktif berbasis sumber daya alam selama ini tidak dapat dilepaskan dari proses politik yang menghasilkan kepala daerah.

Sementara kepala daerah memiliki kewenangan memberikan legitimasi, baik rekomendasi maupun izin usaha berbasis hutan dan lahan selama ini. Walhi Kalbar mengkhawatirkan bahwa proses politik yang berbiaya mahal malah dapat memaksa para kontestan pilkada bermanuver dengan menghalalkan segala cara untuk memenangkan hati rakyat.

Baca juga: https://kalimantanreview.com/tim-periset-institut-dayakologi-lakukan-diseminasi-hasil-riset-kepemiluan-di-kpu-provinsi-kalimantan-barat/

Dicari Cakada yang Berpihak pada Penyelamatan Lingkungan Hidup

Menurut Walhi, proses Pilkada sangat rentan dijadikan ajang politik transaksional untuk memperoleh ongkos politik dan menukarnya dengan komitmen legitimasi dan legalisasi bagi pemilik usaha berbasis hutan/lahan yang malah berpotensi menjarah sumber daya alam di wilayah Masyarakat Adat dan Masyarakat Lokal di Kalimantan Barat. Akibatnya, ini akan semakin memperburuk deforestasi dan degradasi lingkungan hidup, dan seringkali berekses pada konflik sosial sebelum maupun pascapilkada. Oleh karena itu, diperlukan komitmen calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk berpihak pada agenda keselamatan lingkungan hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *