INSTITUT DAYAKOLOGI Lakukan Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan di KPU Provinsi Kalimantan Barat
Penulis: Manuk Kitow & Yerimias | Foto: DokID | Editor: R. Giring
Pontianak, KR—Selasa (12/11/2019) bertempat di aula rapat KPU Provinsi Kalbar, tim periset Institut Dayakologi hadir memaparkan hasil riset tentang persoalan data pemilih di hadapan puluhan tamu undangan. Diseminasi hasil riset dibuka secara resmi oleh Komisioner KPU RI, Viryan, S.E., M.M.
Dia mengucapkan terima kasih kepada tim periset yang mengkaji persoalan dalam penyusunan daftar pemilih di Kab. Sanggau pada Pemilu 2019. “Persoalan daftar pemilih selalu dihadapi dari Pemilu ke Pemilu.
Setiap 5 tahun Pemilu, penyelenggara Pemilu harus memutakhirkan kembali daftar pemilih untuk memastikan agar hak pilih setiap warga yang telah memenuhi syarat memilih dapat dipenuhi,” ujar mantan Komisioner KPU Provinsi Kalbar itu.
Krissusandi Gunui’, Direktur Eksekutif Institut Dayakologi mengatakan bahwa Institut Dayakologi telah berupaya semaksimal mungkin memanfaatkan waktu selama 1 bulan penuh dalam mengobservasi dokumen, menghimpun data primer di lapangan hingga analisis dan menuliskan laporan riset kepemiluan ini.
“Kami mengucapakan terima kasih kepada pihak KPU Provinsi Kalbar yang memberikan kepercayaan kepada lembaga Institut Dayakologi untuk melakukan riset kepemiluan ini. Inilah salah satu wujud nyata kepedulian kami dalam membangun demokratisasi di Negara Republik Indonesia ini, “jelasnya.
Di tempat terpisah, Kriss Gunui’ juga menjelaskan bahwa kerja riset tentang kepemiluan dan paratisipasi politik dalam berdemokrasi ini, merupakan kerja transformasi ID sebagai upaya berkontribusi dalam meningkatkan kualitas kepemiluan dan demokrasi bangsa. Mewakili tim peneliti, R. Giring memaparkan hasil penelitian “Masalah Penyusunan Data Pemilih di Kabupaten Sanggau dalam Pemilu 2019: Temuan dan Rekomendasi”.
TANGGAPAN
Ferianto Majua, salah satu tim ahli KPU RI mengapresiasi kerja keras tim yang melakukan riset selama sebulan penuh. Tim ahli KPU RI yang sebelumnya adalah Komisioner KPU Provinsi Gorontalo tersebut menanyakan seputar kemungkinan persinggungan pemilih Sanggau yang juga terdaftar di Malaysia mengingat daerah Kab. Sanggau yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia itu.