INSTITUT DAYAKOLOGI Lakukan Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan di KPU Provinsi Kalimantan Barat


Dr. Jumadi, dosen ilmu politik Fisipol Untan dalam memberikan tanggapannya mengingatkan bahwa DPT yang kerap masih menjadi persoalan dalam setiap Pemilu dapat menimbulkan distrust masyarakat terhadap Pemilu termasuk terhadap Lembaga Penyelenggara Pemilu sendiri.
“Kita perlu terobosan baru, misalnya di luar even Pemilu, KPU dan DisDukCapil selalu berkoordiansi secara intens focus untuk menangani update data kependudukan sekaligus data daftar pemilih,” ujar Ketua Prodi Ilmu Politik Fisipol Untan Pontianak itu.

MASALAH
Dari penelitian tersebut dipaparkan 6 (enam) masalah yang dihadapi dalam penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2019 di Kabupaten Sanggau yaitu: 1) data kependudukan dari Disdukcapil tidak up to date seluruhnya, 2) pemekaran TPS tidak disosialisasikan, 3) sumberdaya manusia atau kapasitas petugas lapangan tidak merata, 4) Program Sidalih tidak mampu memproses perbaikan data pemilih ketika input data diupload, 5) Regulasi kepemiluan yang sering berubah-ubah dalam waktu yang singkat, dan 6) masih kurangnya kesadaran, animo dan partisipasi warga masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dan data pemilih.
Hadir dalam diseminasi itu perwakilan dari unsur penyelenggara Pemilu Provinsi Kalbar, penyelenggara Pemilu dari 4 Kabupaten dan Kota Pontianak, Perwakilan Bawaslu Provinsi Kalbar, Parpol peserta Pemilu, AJI Pontianak, organisasi masyarakat sipil, dan perwakilan Departemen Kementerian Hukum dan HAM, serta Komisioner KPU RI dan 4 Tenaga Ahli KPU RI.***
