Karhutla dan Fenomena Impunitas bagi Korporasi Pembakar Hutan dan Lahan

1.592 Views

Sumber Teks, Foto & Video: Rilis Media WALHI | Editor: Tim Redaksi & Giring

Jakarta, KR – Berbagai daerah di tanah air, kembali diselimuti kabut asap. Karhutla tidak hanya terjadi di beberapa daerah di Kalimantan Barat, tapi juga di sejumlah daerah di tanah air.  KR menurunkan laporan panjang mengenai karhutla di berbagai daerah di Indonesia, di mana terpantau sebagian besar karhutla terjadi di wilayah Kalimantan dan Sumatera.

Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jakarta (29/7/2025), sejak tanggal 1 s.d 28 Juli 2025 terdapat 20.788 titik api (hotspot) di Indonesia. Hotspot berkategori level tinggi 639 hotspot, level sedang 19.656 hotspot, dan level rendah 493 hotspot.

Lihat juga: https://kalimantanreview.com/walhi-kalbar-pinta-pemerintah-sigap-dan-himbau-warga-waspada-asap-sebab-kondisi-udara-tidak-sehat/

Hasil overlay dengan data konsesi HGU sawit dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), WALHI menemukan 373 hotspot dengan level tinggi berada di konsesi perkebunan (HGU) atau izin kehutanan (PBPH) milik korporasi. Ada 231 perusahaan yang di dalam konsesinya terpantau ada hotspot. Menurut WALHI, beberapa perusahaan yang di konsesinya terdapat hotspot merupakan perusahaan yang di tahun-tahun sebelumnya juga terpantau ada hotspot di konsesinya.

Sebaran hotspot di 34 daerah provinsi di Indonesia. Daerah Provinsi Kalbar merupakan daerah terbanyak sebaran hotspotnya.

Karhutla di Konsesi lagi

Berulangnya karhulta di konsesi korporasi menunjukkan negara tidak melakukan tindakkan apa-apa terhadap korporasi tersebut. Bahkan menurut WALHI, pemerintah tidak berani mengevaluasi 969 perusahaan sawit yang sudah puluhan tahun beroperasi di wilayah gambut dan hutan seluas 5,6 juta hektar.

Hal tersebut dinyatakan Uli Arta Siagian, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional sebagaimana dilansir dalam Rilis Media WALHI akhir Juli 2025.

“Berulangnya karhutla di konsesi korporasi adalah bukti ketertundukan negara pada perusahaan pembakar hutan dan lahan. Hingga kini pemerintah tidak berani mengevaluasi 969 perusahaan sawit yang puluhan tahun beroperasi di wilayah gambut dan hutan seluas 5,6 juta hektar. Perusahaan-perusahaan yang telah diputus bersalah oleh pengadilanpun tidak ada ekskusi putusan yang jelas dan tidak pernah dicabut izinnya, dan alhasil tahun ini di konsesi yang sama kembali terbakar lagi. Impunitas dan ketertundukan negara menjadi akar persoalan karhutla. Selama pemerintah tidak menjawabnya, selama itu juga karhutla akan terus terjadi,” kata Uli.

Level hotspot di Indonesia pada Juli 2025, level sedang paling banyak yakni 95%.

Dia menyayangkan bahwa ratusan perusahaan yang beroperasi di kawasan ekosistem gambut dan hutan, tapi melakukan pembakaran lahan di konsesinya. “Pemerintah selalu memberikan impunitas bagi korporasi pembakar hutan. Ini kegagalan nyata UU Kehutanan, sehingga harus segera revisi. Sekaranglah momentumnya untuk mengubah total UU Kehutanan, bukan sekadar revisi tambal sulam sehingga tidak mampu menjangkau persoalan karhutla dengan sepenuhnya,” imbuh Uli.

Sebaran Karhutla Terbanyak di Sumatera dan Kalimantan

WALHI mencatat meskipun karhulta terpantau di 34 provinsi, karhutla yang terjadi di Kalimantan dan Sumatera merupakan daerah yang mendominasi dalam sebaran karhutla. Berikut pemaparannya.  

Sumatera Selatan

Hasil Pantuan WALHI Sumatera Selatan, sepanjang Juni 2025 terdapat 85 hotspot berada di konsesi HTI dan HGU milik 16 perusahaan. Bahkan semua perusahaan tersebut selalu terbakar di dalam konsesinya setiap tahun.

58 hotspot berada di konsesi HTI milik 11 perusahaan, yaitu PT. Esa Dinamika di Kab. Muratara (berulang), PT. Paramita Mulia Langgeng di Kab. Muratara (berulang), PT. Bumi Persada Permai di Kab. Muba (berulang), PT. Sentosa Bahagia Bersama di Kab. Muba, PT. Tiesco Cahaya Permai di Kab. Muba (berulang), PT. Tiesco Cahaya Permai di Kab. Muba (berulang), PT. Wahana Lestari Makmur Sukses di Kab. Muba (berulang), PT. MHP di Kab. Musi Banyuasin (berulang), PT. MHP di Kab. Musi Rawas (berulang), PT. MHP di Kab. Pali (berulang), PT. MHP Kab. Lahat (berulang), dan PT. MHP di Kab. Muara Enim (berulang).

Baca juga: https://kalimantanreview.com/bencana-terencana-potret-psda-kalimantan-2012/

Sementara itu 27 hostpot berada di HGU sawit milik 5 perusahaan, yaitu PT. Hasil Musi Lestari di Kab. Musi Rawas, PT. London Sumatra di Kab. Muratara (berulang), PT. Muara Bibit Lestari di Kab. Musi Rawas (berulang), PT. Muara Bibit Lestari di Kab. Musi Rawas (berulang), PT. Padang Bolak Jaya di Kab. Lahat (berulang), dan PT. Trans Pacific Agro Industri di Kab. Banyu Asin (berulang).

Yuliusman, Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Selatan mengatakan karhutla adalah kejahatan lingkungan luar biasa atau extra ordinari egologycal crime, karena itu dibutuhkan penanganan yang serius dan terukur oleh negara. “Penanganannya tidak cukup hanya dengan tindakan apel siaga, water booming, hujan buatan dan penyegelan semu tanpa ada sanksi yang berarti,” kata Yuliusman.

Aksi massa mendesak pemerintah untuk menegakkan hukum terhadap korporasi pelaku karhula di area konsesinya.

Sumatera Barat

Pada April s.d Juli 2025 tercatat sebanyak 1.225 hotspot di Sumatera Barat terpantau citra satelit (NASA SNPP). Karhutla tersebar di beberapa wilayah di Sumatera Barat, di antaranya Kab. Solok, Kab. 50 Kota, Kab. Pesisir Selatan, Kab. Agam.

Terkait hal tersebut, Gubernur Sumbar resmi menetapkan status Siaga Darurat Karhutla selama 60 hari (dari tanggal 23 Juli s.d 21 September 2025) berdasarkan SK Gubernur Sumbar No. 360-416-2025. Luas karhutla yang terdampak tersebar di 10 kecamatan dan 22 nagari.

Rincian meliputi Kecamatan Pangkalan Koto Baru 500 hektar, Kecamatan Harau 227,48 hektar dengan total luas terbakar 864,87 hektar. 36 hotspot ditemukan di konsesi perusahaan yaitu PT. Citalaras Indonesia (7 hotspot), HGU Husdi Gunawan (10 hotspot), PT. Sumatera Jaya Agro Lestari ( 8 Hotspot), PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi (8 hotspot), dan PT. Sukses Jaya Wood (3 hotspot).

“Karhutla di Sumbar selalu berulang di lokasi yang sama, dan bahkan meluas di beberapa kabupaten lain. Biasanya terjadi beriringan dengan alih fungsi lahan gambut dan hutan menjadi kebun sawit. Ini adalah kejahatan yang sistematis, terstruktur dan masif. Seharusnya penegak hukum tak menangkap pelaku-pelaku kecil. Tapi menangkap pemodal, dan korporasi pelaku pembiaran karhutla dengan Pidana UU Kehutanan,” ujar Tommy Adam, Kepala Divisi Penguatan Kelembagaan dan Penegakan Hukum Lingkungan WALHI Sumbar.

Kalimantan Selatan

Hingga akhir Juli 2025, terpantau terdapat 120 titik hotspot di wilayah Kalimantan Selatan. Berdasarkan klasifikasi tingkat keparahan, 115 titik tergolong sedang, 4 titik tergolong tinggi, dan 1 titik tergolong rendah.

Dari temuan ini, titik hotspot dengan kategori tinggi teridentifikasi berada dalam wilayah konsesi PT. Subur Agro Makmur, perusahaan perkebunan sawit yang sebelumnya juga tercatat berulang kali mengalami karhutla di areal konsesinya.

Rekam jejak kebakaran di area konsesi sawit memang menjadi sorotan penting. Salah satu contohnya, pada tahun 2023, PT. Palmina Utama yang juga bergerak di sektor perkebunan sawit, telah dikenai sanksi administratif oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) akibat terbukti lalai dalam pencegahan dan pengendalian karhutla di areal konsesinya.

Pada 2024 hingga pertengahan 2025, ancaman karhutla di Kalsel masih tergolong rendah. Hal ini disebabkan oleh curah hujan yang masih cukup tinggi di sejumlah wilayah, bahkan beberapa daerah justru masih terdampak banjir. Salah satu wilayah yang terdampak cukup parah adalah Kecamatan Jejangkit, yang hingga kini masih dalam masa pemulihan pasca banjir.

“Situasi ini menggarisbawahi pentingnya mitigasi bencana yang terintegrasi antara kebakaran dan banjir sebagai dua sisi krisis ekologis yang berkelindan. Jelas ini merupakan kelalaian dalam pengelolaan izin konsesi, selain faktor perubahan iklim dan degradasi ekosistem turut memperparah kerentanan masyarakat lokal,” kata Raden Rafiq, Direktur Eksekutif WALHI Kalsel.

Rafiq juga menambahkan bahwa karhutla yang berulang di wilayah konsesi, serta banjir berkepanjangan di wilayah lain, harus dibaca sebagai manifestasi nyata dari krisis iklim dan krisis tata kelola lingkungan.

“Pemerintah perlu memperkuat penegakan hukum, meninjau kembali izin-izin konsesi di wilayah rawan, serta mendorong restorasi ekosistem sebagai bagian dari strategi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim,” pungkas Rafiq.

Kalimantan Barat

Sepanjang Mei 2025 s.d mendekati akhir Juli 2025, terdapat 8644 hotspot yang terpantau di seluruh wilayah Kalbar. WALHI Kalbar mencatat titik api ditemukan di seluruh wilayah kabupaten dan kota dengan 5 wilayah tertinggi yaitu Sanggau 1816 hotspot, Mempawah dan Sambas masing-masing 1190 hotspot, Landak 807 hotspot, Ketapang 657 hotspot.

Desakan massa aksi – menyerukan: Pulihkan Indonesia! Indonesia dalam keadaan tidak baik-baik saja.

Tedapat 2652 hotspot terpantau di sejumlah konsesi perusahaan, dengan hotspot terbanyak berada di konsesi PT. Perkebunan Nusantara XIII (124), PT. PT. Kapuas Palm Industri (108), Sumatera Unggul Makmur (106), PT. Global Kalimantan Makmur (103), Mitra Austral Sejahtera (89), Peniti Sungai Purun (60).

Baca juga: https://kalimantanreview.com/negara-bertindak-tambang-bodong-ancam-borneo/

Sementara itu jika di-overlay dengan peta izin PBPH, terdapat 1061 hotspot yang berada pada 54 konsesi, terbanyak di PT. Finantara Intiga (143), PT. Duta Andalan Sukses (102), PT. Fajar Wana Lestari (88), Inhutani Nanga Pinoh (72), PT. Kanya Resources (71), Mayawana Persada (57), Citra Mulia Inti (43) dan Gambaru Selaras Alam (41).

Identifikasi hotspot yang berada di kawasan hidrologis gambut, ditemukan 2353 hotspot. Hotspot ini berada pada 36 konsesi perkebunan kelapa sawit, dengan terbanyak di PT. Sumatera Unggul Makmur (89), Peniti Sungai Purun (53), Mitra Andalan Sejahtera (18), Muara Sungai Landak (17), Bumi Perkasa Khatulistiwa (16), Sebukit Internusa (14), Buluh Cawang Plantation(13), Condong Garut (8).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *