TRADISI NYEPAN TUTUP GAWAI SANDONG PADI MASYARAKAT ADAT DAYAK IBAN SEBARUK
Pramong juga mengatakan bahwa sejak Pandemi Covid-19 pada Maret 2020 hingga 2021, warga di Sungai Sepan tidak bisa melaksanakan Gawai Sandong Padi secara meriah apalagi melaksanakan tradisi Nyepan karena ketatnya Protokol Kesehatan.
Ia berharap seluruh warga Sungai Sepan, terutama anak-anak muda semakin termotivasi dalam melestarikan kebudayaannya. “Anak-anak muda dan seluruh warga harus semakin mencintai kebudayaannya,” ujar Pramong.
Iban Sebaruk Sungai Sepan masuk wilayah adat Ketemenggungan Iban Sebaruk yang telah memperoleh SK Penetapan dari Bupati Sanggau sebagai Masyarakat Hukum Adat.
Menghadapi Tantangan
Mewakili Direktur Institut Dayakologi, R. Giring saat diminta untuk menutup Gawai Sandong Padi tersebut mengatakan bahwa masyarakat adat Iban Sebaruk menghadapi 2 (dua) tantangan. Pertama yaitu fenomena generasi muda Iban Sebaruk yang lebih gandrung dengan budaya luar ketimbang budaya sendiri. Kedua yaitu hak kelola tanah dan sumber daya alam di wilayah adat Ketemenggungan Iban Sebaruk semakin kecil karena di wilayah adatnya terdapat 4 HGU milik perusahaan perkebunan kelapa sawit.
“Masyarakat adat Iban Sebaruk menghadapi tantangan yaitu semakin sedikit generasi muda yang peduli dengan budaya dan tradisi Iban Sebaruk sendiri. Mereka lebih senang dengan tradisi dan budaya luar. Para orang tua yang masih “menyimpan” pengetahuan dan pengalaman tradisi dan budaya semakin berkurang. Tantangan lainnya ialah wilayah adat, di mana hutan, tanah air sumber penghidupan dan identitas budaya semakin terancam. Ini terkait ekspansi perkebunan di wilayah adat Iban Sebaruk khususnya di Desa Malenggang. Artinya akses pengelolaan dan kontrol masyarakat adat terhadap sumber daya di dalamnya tidak leluasa,” papar Giring. Ia juga mengajak anak-anak muda Iban Sebaruk agar mencintai dan mempelajari tradisi dan budaya kepada para sesepuh dan orang tua untuk proses pelestarian dan pewarisan kebudayaan Iban Sebaruk.***

