Tahun 2014, Tahun Pembelajaran


R. GIRING % KRISS GUNUI’
AMAN Kalbar gelar MUSWIL ke- 3 tahun 2014
Sanggau—MUSWIL AMAN ke- 3 Kalbar (Muswil pertama masih disebut Kongres AMA-Kalbar) diselenggarakan di Wisma Tabor, Bodok, Kab. Sanggau pada tanggal 20-23 Juli 2014; yang dibuka dengan serangkaian ritual adat tanggal 21 Juli. Secara resmi MUSWIL dibuka bersama oleh Ketua GPPK, Sekjen AMAN dan Bupati Sanggau sesuai ritual adat Dayak Ribun. Menurut Gunui’, Ketua Panitia, tujuan MUSWIL ke- 3 yang bertema “Mempertegas Kedaulatan Masyarakat Adat” adalah untuk mempertegas posisi dan kedaulatan Masyarakat Adat atas hak-haknya. “Tujuan keoragnisasian ialah menilai Laporan Pertangungjawaban (LPJ) Pengurus Wilayah AMAN Kalbar, menyusun Program Kerja AMAN Kalbar, memilih dan menetapkan anggota Dewan AMAN Wilayah (DAMANWIL) dan Ketua BPH AMAN Kalbar, serta menetapkan keputusan-keputusan strategis sesuai konteks dan kapasitas organisasi AMAN Kalbar,” jelasnya. Tujuan penting lainnya adalah meningkatkan kapasitas komunitas Masyarakat Adat dalam lima (5) isu krusial yang diseminarkan dalam side event MUSWIL, di antaranya adalah tata ruang wilayah adat dan Pengelolaan Sumber daya Alam, Pengakuan dan Perlindungan Wilayah Adat, Credit Union Gerakan berbasis konsepsi Filosofi Petani, Perubahan Iklim dan Krisis Pangan, Krisis Ekologis dan Kerusakan Hutan. MUSWIL ini juga telah menetapkan Drs. Stefanus Masiun sebagai Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) AMAN Kalbar priode 2014 – 2019. Selain BPH, juga telah dipilih dan ditetapkan 7 orang anggota Dewan AMAN Wilayah (DAMANWIL) Kalbar, yakni Paolus Hadi, S.Ip., M.Si (regio Kab. Sekadau dan Sanggau) sebagai Ketua; Krissusandi Gunui’ (region Kab. Ketapang dan Kayong Utara) sebagai Wakil Ketua I; Yohanes RJ (region Kab. Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu) sebagai Wakil Ketua II; Supendi, SE (regio Kab. Landak dan Kubu Raya), sebagai anggota; M. Manap (region Kab. Pontianak, Sambas, Kota Singkawang dan Kab. Bengkayang), sebagai anggota; Maria Dominika (perwakilan perempuan adat non region) sebagai anggota; dan Philipus (perwakilan pemuda adat non region) sebagai anggota.
SIDANG HAM
Pelanggaran Hak Masyarakat Adat Iban, Semunying Jaya Digelar di Sidang Inkuiri Nasional
Pontianak—Majalah KR sempat menghadiri acara berskala regional Kalimantan ini. Tanggal 1-3 Oktober 2014, ada 6 kasus pelanggaran hak-hak Masyarakat Adat dari 5 provinsi di wilayah Kalimantan digelar pada dengar keterangan umum di hadapan sidang tim komisioner Inkuiri Nasional. Banyaknya kasus serupa di seantero Indonesia, terutama di Kalimantan memperkuat pertimbangan diselenggarakannya Inkuiri Nasional hak-hak Masyarakat Hukum Adat di Kawasan Hutan Kalimantan. sampel Acara dilaksanakan di Rektorat Universitas Tanjungpura, Pontianak, salah satunya mendengar keterangam umum dari perwakilan Masyarakat Adat Iban Desa Semunying Jaya, Kec. Seluas, Kab. Bengkayang terkait persoalan yang dihadapinya. Mereka mendesak PT. Ledo Lestari mengembalikan hutan adat mereka seluas 1.420 ha yang telah dirampas oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.
Akses masyarakat terhadap hutan dan lahan pun menjadi sangat terbatas. Kini, air bersih pun sulit sekali diperoleh. Begitu kesaksian perwakilan Semunying Jaya di hadapan sidang komisioner Inkuiri Nasional hak-hak Masyarakat Hukum Adat di Kawasan Hutan Kalimantan dilaksanakan oleh Komnas HAM didukung beberapa organisasi non pemerintah itu. PT. Ledo Lestari (Duta Palma Grup) masuk ke Semunying Jaya sejak tahun 2004. Perusahaan sawit itu menebang pohon dan membersihkan lahan tanpa persetujuan masyarakat, termasuk 1.420 ha hutan adat yang telah disahkan oleh bupati. Masuknya PT. Ledo Lestari telah mengakibatkan masyarakat tidak bisa lagi menggantungkan kehidupannya pada hutan yang turun-temurun telah menjadi sumber benih bagi mereka. Abulipah, mewakili warga Iban Semunying Jaya mengadu kepada komisioner inkuiri nasional agar hak-hak warga yang telah dirampas karena hutan adat mereka telah dibabat itu segera dapat dipulihkan. Sementara itu, Ilukinda, ibu rumah tangga kepada Majalah KR, di Pontianak, belum lama ini, Noh warga Semunying Jaya bersama Momonus, Kades Semunying Jaya, menyampaikan persoalan warga perbatasan itu bahwa warga ingin sekali supaya para pihak terkait segera memulihkan hak-hak Masyarakat Adat Iban, Semunying Jaya. itu.