Tahun 2014, Tahun Pembelajaran

1.050 Views

R. GIRING % KRISS GUNUI’

AMAN Kalbar gelar MUSWIL ke- 3 tahun 2014

Sanggau—MUSWIL   AMAN ke- 3 Kalbar (Muswil pertama masih  disebut  Kongres  AMA-Kalbar)  diselenggarakan  di Wisma Tabor, Bodok, Kab. Sanggau pada tanggal 20-23 Juli 2014; yang dibuka dengan serangkaian ritual adat tanggal 21 Juli. Secara resmi MUSWIL dibuka bersama oleh Ketua GPPK, Sekjen AMAN dan Bupati Sanggau sesuai ritual adat Dayak Ribun. Menurut Gunui’, Ketua Panitia, tujuan MUSWIL ke- 3 yang bertema  “Mempertegas  Kedaulatan  Masyarakat Adat”  adalah untuk  mempertegas  posisi  dan  kedaulatan  Masyarakat  Adat atas hak-haknya. “Tujuan keoragnisasian ialah menilai Laporan Pertangungjawaban (LPJ) Pengurus Wilayah AMAN Kalbar, menyusun Program Kerja AMAN Kalbar, memilih dan menetapkan anggota   Dewan  AMAN   Wilayah   (DAMANWIL)   dan   Ketua BPH AMAN Kalbar, serta menetapkan keputusan-keputusan strategis   sesuai   konteks   dan   kapasitas   organisasi  AMAN Kalbar,” jelasnya. Tujuan penting lainnya adalah meningkatkan kapasitas komunitas Masyarakat Adat dalam lima (5) isu krusial yang diseminarkan dalam side  event  MUSWIL,  di  antaranya adalah tata ruang wilayah adat dan Pengelolaan Sumber daya Alam, Pengakuan dan Perlindungan Wilayah Adat, Credit Union Gerakan berbasis konsepsi Filosofi Petani, Perubahan Iklim dan Krisis Pangan, Krisis Ekologis dan Kerusakan Hutan. MUSWIL ini juga telah menetapkan Drs. Stefanus Masiun sebagai Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) AMAN Kalbar priode 2014 – 2019. Selain BPH, juga telah dipilih dan ditetapkan 7 orang anggota Dewan AMAN Wilayah  (DAMANWIL) Kalbar, yakni Paolus Hadi, S.Ip., M.Si (regio Kab. Sekadau dan Sanggau) sebagai Ketua; Krissusandi Gunui’ (region Kab. Ketapang dan Kayong  Utara)  sebagai  Wakil  Ketua  I;  Yohanes  RJ  (region Kab. Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu) sebagai Wakil Ketua II; Supendi, SE (regio Kab. Landak dan Kubu Raya), sebagai anggota; M. Manap (region Kab. Pontianak, Sambas, Kota Singkawang dan Kab. Bengkayang), sebagai anggota; Maria Dominika (perwakilan perempuan adat non region) sebagai anggota; dan Philipus (perwakilan pemuda adat non region) sebagai anggota.

SIDANG HAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *