Tahun 2014, Tahun Pembelajaran
R. GIRING & KRISS GUNUI’
Korban Konflik SDA
Penembakan Warga Adat Dayak MeratusBanjarmasin—Konflik tanah kembali menelan korban jiwa. 21 Oktober 2014, Inus (35) warga Dayak Meratus tewas, dan 3 orang lainnya luka-luka tertembak aparat Kepolisian Tanah Bumbu, Kalsel yang bertugas membekengi PT. Kodeco Timber dan PT. Jolin Bratama. Sebelumnya, kasus pelanggaran hak-hak Masyarakat Adat Dayak Meratus, Kalsel, terkait beroperasinya PT. Kodeco Timber telah dipilih sebagai 1 dari 6 kasus pelanggaran HAM Masyarakat Adat di 5 provinsi di Kalimantan yang digelar dalam Dengar Keterangan Umum pada sidang tim komisioner Inkuiri Nasional yang diselenggarakan di Pontianak oleh KOMNAS HAM RI bersama dukungan beberapa NGO, yang berlangsung dari tanggal 30 September s/d 1-3 Oktober 2014.
Desakan
Sabtu, malam Minggu (26/10/2014), sejumlah tokoh adat Dayak, di Desa Malinau, Kec. Loksado, Hulu Sungai Selatan mengadakan pertemuan dan menuntut agar Kepolisian Daerah Kalsel menuntaskan kasus penembakan warga Dayak Meratus.
Menurut Ketua Pengurus Wilayah AMAN Kalsel Yasir Al Fatah, di Banjarmasin, desakan untuk mengusut tuntas kasus penembakan itu disampaikan para tokoh adat Dayak dalam pertemuan di Desa Malinau, Kecamatan Loksado, Hulu Sungai Selatan. Desakan dilakukan, meskipun aparat kepolisian Tanah Bumbu telah membayar adat kematian. Agar peristiwa serupa tidak terulang kembali, apalagi sampai berakibat pada hilangnya nyawa seseorang, maka seharusnya akar-akar persoalan dari kasus ini harus segera diselesaikan dengan tuntas. Para pihak terkait hanya tinggal melaksanakan rekomendasi Inkuiri Nasional hak-hak Masyarakat Hukum Adat di Kawasan Hutan Kalimantan.