Surat Terbuka untuk Kapolda Kalbar, Polres Landak dan Timanggong Binua Nahaya

1.001 Views

Terkhusus kepada Bapak Timanggong Binua Nahaya, melalui surat ini, saya ingin meminta penjelasan dan kejelasan bagaimana dan mau dibawa kemana sebetulnya posisi institusi adat yang Bapak pimpin. Mengingat kelembagaan adat merupakan institusi lokal yang memiliki peran penting dan strategis untuk menjaga harkat, martabat dan marwah Masyarakat Adat maupun wilayah adat di sebuah komunitas. Peran sentral seorang timanggong diharapkan dapat membawa Masyarakat Adat yang dipimpinnya berdaulat dalam menjaga, mengelola dan melindungi wilayah adat yang terdiri atas hutan, tanah dan air berikut juga memastikan jaminan hak-hak adat masyarakat di komunitas. Tentu sangat tidak lazim bahwa di saat para tetua adat di daerah lain berusaha menjaga, mempertahankan dan melindungi wilayah hidup masyarakat adatnya, namun bapak sebagai timanggong justeru memberikan restu praktik ekstraksi/perusakan wilayah hidup.

Melihat realitas yang ada, posisi bapak selaku Timanggong justeru menunjukkan kemunduran peran sebagai kepala binua yang diharapkan dapat menjaga marwah dan martabat Masyarakat Adat. Karena keberadaan seorang Timanggong terkesan “silau” dengan materi, maka kepada siapa lagi Masyarakat Adat Binua berharap untuk menegakkan harkat dan martabat sebagai Masyarakat Adat yang berdaulat, mandiri dan bermartabat? Minta agar ada penjelasan langsung dan pertanggungjawaban moral bapak selaku Timanggong yang mestinya berperan sebagai penjaga marwah dan martabat institusi, wilayah dan masyarakat adat di binua.

Ungkapan Rasa Sayang

Perlu disampaikan bahwa apa yang diutarakan melalui surat ini bukan karena kebencian atau ketidaksukaan, justeru hal ini dilakukan sebagai ungkapan rasa peduli dan sayang pada sejumlah institusi yang disebut di atas. Untuk Polda dan Polres misalnya, sikap yang komromis dan bahkan mendukung tindakan yang bertentangan dengan tupoksi institusi penegak hukum jelas berpotensi melukai hati dan perasaan warga yang terlanjur menaruh kepercayaan kepada aparatur penegak hukum.

Kepercayaan publik dalam hal ini berpotensi tergerus terhadap pihak kepolisian jika apa yang dilakukan tidak professional. Karena itu tentu akan sangat disayangkan bila institusi kepolisian menjadi pihak yang malah berada di barisan depan mendukung praktik penambangan emas yang di mata hukum jelas illegal.

Namun demikian, mudah-mudahan kabar burung sebagaimana klaim oknum warga pro penambangan emas tersebut tidak benar adanya dan kepolisian menjadi institusi terdepan yang tegak lurus memiliki sikap tegas atas peaktik penambangan emas.

Demikian pula catatan yang ditujukan pada Bapak Timanggong Binua Nahaya selaku kepala kelembagaan adat binua, catatan ini sebagai ungkapan rasa cinta dan sayang pada nasib institusi adat yang ada. Kelembagaan adat merupakan institusi lokal yang diharapkan dapat menjadi pengayom dan pelindung harkat, martabat dan marwah hak-hak Masyarakat Adat beserta wilayahnya. Sebab jika kelembagaan adat sudah tidak bisa diandalkan, maka kepada siapa lagi Masyarakat Adat di suatu Binua akan berharap untuk mendapat perlindungan hak-hak beserta wilayahnya?

Karena itu, seorang Timanggong sangat diharapkan agar tidak mudah “silau” dengan materi, tidak berpikir pragmatis dan instan hingga mengorbankan kewibawaannya sebagai pemangku adat beserta wilayah maupun masyarakat adat yang harusnya diayominya.

Bila pemimpin adat sudah tidak amanah, mulai berpikir pragmatis dan instan tanpa berpikir panjang bagaimana harus memastikan perlindungan wilayah dan hak-hak masyarakat di komunitas, maka jangan heran bila sebagai bagian dari generasi di Binua Nahaya mosi tidak percaya terhadap keberadaan Timanggong Binua akhirnya cepat atau lambat ke depan akan menggema. Karenanya berharap agar Bapak Timanggong Binua Nahaya agar tidak mudah mengadaikan kepentingan Masyarakat Adat di Binua hanya mengatasnamakan pemugaran situs budaya membuka ruang perusakan wilayah hidup komunitas.

Demikian surat terbuka ini disampaikan dengan apa adanya. Salam waras, semoga Jubata dan leluhur merestui setiap niat baik dalam menjaga dan menyelamatkan wilayah dan hak-hak Masyarakat Adat di Binua Nahaya.

Hormat saya, Hendrikus Adam Generasi Muda asal Binua Nahaya yang juga sebagai Pegiat Lingkungan. HP. 085245251907/borneodamai@proton.

Tembusan: 1. Gubernur Kalimantan Barat, 2. DPRD Kalimantan Barat, 3. Dinas LHK Kalimantan Barat, 4. DPRD Landak, 5. Dinas LH Kabupaten Landak, 6. Masyarakat Adat Binua Nahaya, 7. Arsip.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *