Surat Terbuka untuk Kapolda Kalbar, Polres Landak dan Timanggong Binua Nahaya

925 Views

Oleh Hendrikus Adam*

Binua Nahaya, 22 Juli 2023,

Bapak Kapolda Kalimantan Barat, Polres Landak dan Timanggong Binua Nahaya di tempat yang saya hormati. Melalui surat ini, sebagai warga yang juga berasal dari wilayah Binua Nahaya di Kabupaten Landak, saya ingin menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas “kabar burung” yang akhir-akhir ini beredar. Melalui informasi dari lapangan, kabar burung itu tersiar mengenai adanya dugaan oknum warga pro penambangan emas yang mengaku bahwa praktik penambangan emas akan kembali dilakukan dalam waktu dekat di wilayah Binua Nahaya.

Tanpa sungkan, oknum warga tersebut menyampaikan kepada warga lainnya bahwa semua sudah mendapat bagiannya (persen), termasuk Walhi – organisasi lingkungan hidup. Lebih lanjut, oknum warga tersebut dengan percaya diri menyampaikan bahwa pihak Polda, Polres dan Timanggong (Kepala Binua) telah mem-back up (memberi dukungan) atas rencana penambangan emas yang illegal di mata hukum tersebut. Dikatakannya, dalam waktu dekat para karyawan pun akan datang.

Kabar mengenai dugaan pernyataan oknum warga ini terungkap setelah beberapa waktu sebelumnya, oknum utusan pemilik modal (cukung) dari Kota Ngabang menemui Timanggong yang meminta persetujuan untuk membuka usaha pertambangan emas di wilayah sepanjang DAS Landak khususnya di area Binua Nahaya.

Karena ada rencana pemugaran situs budaya yang direncanakan di daerah Binua Nahaya tersebut, maka seorang Timanggong yang semula bahkan punya sikap tegas menolak penambangan di daerah binua yang dipimpinnya itu pun akhirnya takluk dan seolah silau mata oleh karena pihak oknum bos emas dikabarkan bersedia membayarkan puluhan juta rupiah uang sebelum operasional sebagaimana yang dipersyaratkan.

Atas kejadian tersebut, sebagai bentuk kecintaan dan kepedulian pada sejumlah institusi Polri dan institusi adat seperti disebutkan di atas, dan guna memastikan agar masa depan generasi di Binua Nahaya terjaga dengan kondisi wilayah hidupnya yang baik dan sehat sebagaimana amanat konstitusi, maka melalui uraian ini saya ingin bertanya kepada Kapolda Kalbar, Polres Landak dan Timanggong Binua Nahaya.

Minta Penjelasan dan Langkah Konkret

Kepada Kapolda Kalimantan Barat, apakah benar bahwa pihak Polda menjadi bagian yang ikut memberikan dukungan (mem-back up) rencana aktivitas penambangan emas di wilayah Binua Nahaya sebagaimana klaim dalam kabar burung yang disampaikan oknum tersebut?

Hal ini penting dipertanyakan mengingat sebagai institusi penegak hukum, tentu pihak kepolisian di daerah Kalimantan Barat memiliki posisioning tersendiri terhadap praktik penambangan emas yang illegal di mata hukum tersebut. Bahkan Kapolda beberapa waktu lalu juga memiliki sikap yang tegas terhadap praktik penambangan illegal yang masuk dalam rencana kerja 100 hari pasca dilantik? Pernyataan tegas tersebut diulang kembali sebagaimana berita di Pontianak Post yang terbit pada Jumat, 21/7/2023 dengan judul berita Kapolda Komit Perangi PETI. Kalaupun ternyata pernyataan oknum dalam kabar burung tersebut tidak benar, maka langkah konkret apa yang akan dilakukan oleh Bapak Kapolda beserta tim merespon situasi tersebut yang telah mulai ada aktivitas penambangan di lapangan?

Sementara untuk Bapak Kapolres Landak, pertanyaan yang sama juga ingin ditanyakan; apakah pihak Polres juga menjadi bagian yang ikut memberikan dukungan (mem-back up) beroperasinya aktivitas penambangan di wilayah Binua Nahaya sebagaimana klaim dalam kabar burung yang disampaikan oknum tersebut? Hal ini penting dipertanyakan agar memperoleh penjelasan tegas secara institusi maupun secara personal aparatur penegak hukum, mengingat Polres tingkat Kabupaten merupakan bagian dari ujung tombak penegakan hukum di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat dalam menyikapi sejumlah praktik yang bertentangan dengan hukum, termasuk penambangan emas yang direncanakan di wilayah DAS Landak – khususnya di wilayah Binua Nahaya, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang. Bila tidak ada respon serius, maka bukan tidak mungkin pertanyaan pada aparat penegak hukum ini juga akan dipertanyakan langsung kepada Bapak Presiden dan atau Bapak Kapolri di Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *