Konsolidasi Jurnalis Menuju Pembentukkan Organisasi Jurnalis Masyarakat Adat

1.485 Views

Suarakan Berbagai Persoalan

Rukka, Sekjen AMAN bilang, jurnalis Masyarakat Adat pada hakikatnya adalah siapa pun dia yang penulis, jurnalis media umum, blog, web, di kampung maupun kota yang aktif menggaungkan suara-suara dan kondisi Masyarakat Adat.

Di era Orde Baru, Masyarakat Adat disebut masyarakat terasing, tertinggal, primitif, penyembah berhala, bahkan dianggap masih harus dimanusiakan. Masyarakat Adat dicap serba negagif, sehingga pemerintah membuat berbagai program untuk memanusiakan Masyarakat Adat.

Di era sebelumnya, Masyarakat Adat banyak dipindahkan ke pemukiman-pemukiman baru yang disediakan oleh pemerintah. Masyarakat Adat dipindahkan dari hutan, lalu hutannya diberi kepada perusahaan-perusahaan.

Baca juga: https://kalimantanreview.com/masyarakat-muara-kate-batu-kajang-desak-pemerintahan-rudy-seno-lindungi-keselamatan-warga-dari-lalu-lintas-truk-tambang-batubara/

“Sekarang ini Masyarakat Adat menghadapi berbagai persoalan karena pembangunan yang merusak. Sepuluh tahun belakangan ada kecenderungan media terbelah dua, yakni yang konsisten dalam sikap dan perjuangannya menyuarakan dan mendukung Masyarakat Adat, dan media yang mendukung kekuasaan rezim. Bersama pada jurnalis dan penulis-penulis, kita mesti bersatu berjuang bersama menciptakan narasi-narasi tanding, menyuarakan persoalan-persoalan yang dihadapi Masyarakat Adat. Ini sangat penting. Apalagi kampung-kampung di mana Masyarakat Adat berada tidak sepenuhnya bisa dijangkau oleh media-media umum,” ujar Rukka.

Baca juga: https://kalimantanreview.com/perdagangan-karbon-adalah-kolonialisasi-berkelanjutan-atas-masyarakat-adat-dan-komunitas-lokal/

Senada dengan Rukka, Agung S, Editor Tempo Witness mengatakan, para jurnalis mesti kompak dan pro aktif mempublikasikan liputannya terkait berbagai persoalan yang dihadapi Masyarakat Adat.

Anggota Panitia Persiapan Pembentukkan Organisasi Jurnalis Masyarakat Adat.

“Kita, jurnalis pendukung Masyarakat Adat maupun jurnalis dari komunitas Masyarakat Adat perlu membentuk organisasi untuk mewadahi jurnalis yang memiliki kepedulian terhadap isu Masyarakat Adat. Terbentuknya organisasi Jurnalis Masyarakat Adat merupakan momentum untuk memecah kebuntuan informasi dan edukasi tentang Masyarakat Adat. Inilah perjuangan bersama. Momen kita berkolaborasi,” imbuh Agung.

Konsolidasi tersebut menyepakati pembentukkan tim ad hoc yang beranggota 9 orang. Panitia Persiapan Pembentukan Organisasi Masyarakat Adat tersebut dimandatkan untuk menyiapkan pembentukan organisasi jurnalis Masyarakat Adat yang akan dibahas bersama dan diluncurkan pada momen peringatan Hari Masyarakat Adat sedunia pada 9 Agustus mendatang. [ ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *