Gebrakan Perempuan Adat Kalimantan: Catatan dari Semiloka Perempuan Adat
Perempuan Adat dari organisasi lokal Perempuan Adat Dayang Senta di Komunitas Krio Kab. Ketapang misalnya sharing pengalaman mereka dalam memanfaatkan hasil hutan non kayu di wilayah adatnya.
Kadis Pendidikan Sintang yang hadir di seminar tersebut mengungkapkan harapannya agar SPA berkolaborasi dengan pemerintah untuk mempromosikan potensi pengelolaan hutan yang berkeadilan dan berkelanjutan kepada siswa dan masyarakat pada umumnya. “Pemberdayaan bisa dilakukan bersama-sama oleh organisasi lokal dan dinas terkait di Pemerintah Kab. Sintang. Kolaborasi dengan SPA pemerintah bisa mempromosikan pengelolaan hutan adat yang berkelanjutan kepada para pelajar dan masyarakat. Kerja sama OPD terkait dengan SPA dan organisasi lokal perempuan adat ke depannya sangat memungkinkan,” harapnya.
Praktik Baik
Sekolah Perempuan Adat (SPA) telah menghasilkan aktivis perempuan adat yang berani tampil menyuarakan kepentingannya. Trifonia Erny (45), fasilitator SPA berkesan bahwa perempuan adat yang telah mengikuti SPA kini menunjukkan perkembangan, di antaranya para perempuat adat itu berani tampil dan berbicara di depan umum.
“Saya ingat sekitar dua tahun lalu, Ibu Emilia Juidah ini berbicara memperkenalkan dirinya sendiri saja masih malu-malu. Namun hari ini, ia telah berubah menjadi seorang perempuan yang berani menyuarakan pendapatnya di tengah forum sebesar ini,” apresiasi Erny.
Emilia Juidah dulunya memang ibu rumah tangga sekaligus menjadi buruh perempuan di perkebunan kelapa sawit di perbatasan Indonesia-Malaysia. Kini dia menjadi aktivis perempuan adat yang berani berhadapan dengan korporasi demi menyuarakan hak-hak buruh perempuan.
5 Isu Fokus Perhatian
Detelda Yeny, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat mengajak para pihak meningkatkan kualitas keterlibatan perempuan di dalam organisasi lokal. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi tentang 5 isu yang harus dilakukan baik di tingkat provinsi mau pun desa, yaitu:
- Peningkatan peran wanita dalam kewirausahaan
- Peningkatan peran perempuan/peran ibu didalam pendidikan anak
- Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak
- Penurunan angka pekerja anak
- Penurunan perkawinan dini. (*)

