Masyarakat Muara Kate – Batu Kajang Desak Pemerintahan Rudy – Seno Lindungi Keselamatan Warga dari Lalu Lintas Truk Tambang Batubara


Sumber Naskah: Rilis Media Koalisi Masyarakat Sipil | Foto: Dok. Koalisi Masyarakat Sipil | Editor: Tim Editor & Giring
Samarinda, KR – Kalimantan Timur nyaris tak pernah sepi dari masalah tambang. Masyarakat Muara Kate – Batu Kajang dan Koalisi Masyarakat Sipil, dalam aksinya di depan Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (15/4/2025) menyatakan Gubernur Kaltim sama sekali abai lindungi keselamatan rakyat Kaltim dari kejahatan tambang karena membiarkan truk-truk pengangkut batubara melewati jalan umum sehingga mengakibatkan konflik dan korbankan nyawa warga. Mereka mendesak Gubernur lindungi keselamatan warga dari lalu lintas truk tambang batubara.

Baca juga: https://kalimantanreview.com/negara-bertindak-tambang-bodong-ancam-borneo/
- 15 warga dari Muara Kate hingga Batu Kajang mengajukan surat Gugatan kepada Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud – Seno Aji, sebab Gubernur Kaltim sama sekali lalai menjalankan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012, yang mewajibkan Pemerintah Provinsi melindungi fasilitas umum milik masyarakat dari kejahatan tambang batubara, hingga mengakibatkan konflik dan hilangnya nyawa manusia.
- Sikap yang dilakukan oleh warga ini merupakan puncak kemarahan yang telah lama warga pendam. Pejabat publik dan aparat penegak hukum seharusnya melakukan perlindungan dan memastikan rasa aman bagi warga Kalimantan Timur dari ancaman dan kejahatan tambang, justru cuek dan terus – menerus mengabaikan keselamatan rakyat serta membiarkan rakyat berjuang sendiri. Hingga menyebabkan konflik yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia.

Korban Berjatuhan
Tepat 150 hari berlalu, Paman Rusel (60 tahun) seorang warga Muara Kate tewas dibunuh saat sedang berjuang menolak aktivitas hauling ilegal tambang Mantimin yang tak kunjung mendapatkan keadilan.
Penyidik Polres Paser tidak kunjung menemukan pelaku pembunuhan dan penganiayaan terhadap 2 warga Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada 15 November 2024.

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 04.30 Wita, saat 6 warga Muara Kate yang tengah beristirahat di Pos Penjagaan Hauling Batubara, yang menggunakan fasilitas umum, mendapatkan serangan upaya pembunuhan.
Peristiwa ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Rusel (60 tahun), dan Anson (55 tahun) mengalami luka serius di bagian leher akibat senjata tajam. Kemarahan warga memuncak setelah seorang pendeta, Pronika Fitriani, tewas terlindas truk batubara milik PT. Mantimin Coal Mining (MCM) di Desa Muara Langon, Paser, pada 26 Oktober 2024.
Warga Protes dari Desember 2023 s.d Februari 2025
Jauh sebelum peristiwa tersebut warga telah sering memperingatkan lewat sejumlah aksi penolakan penggunaan jalan umum oleh truk batubara Tambang Mantimin Coal Mining, yang berlangsung sejak Desember 2023 hingga kini.