WABAH COVID-19 MENGANCAM, DAYAK TAE MOHON KEPADA JIBATA PEJAJI PENAMPA DEMI PERLINDUNGAN DAN KESELAMATAN KAMPUNG DAN DUNIA


Dalam Semangat Persatuan dan Kearifan Lokal, Masyarakat Adat Dayak Tae, Laki-laki dan Perempuan Bersatu, Berjuang Menggelar Ritual Adat Nguser Amot Sampar, Be Tamba Kampokng
Ketemenggungan Tae—Matahari di atas kepala hingga cahayanya yang cerah menyengat kulit. Akan tapi, tepat jam 12:00 Wib, Senin (30/3/2020) itu, 80-an warga Ketemenggungan Tae dengan khidmat dan tanpa ragu menggelar Ritual Adat Nguser Amot Sampar atau Be Tamba Kampokng. Mereka dari delapan kampung, yakni Kampung Tae, Teradak, Padang, Peragong, Mak Ijing, Bangkan, Semangkar dan Maet.
Ritual adat yang dipimpin oleh dua Dukun Paca yaitu Pak Tanjal (50) dan Pak Ate (60) tersebut bertujuan untuk memohon perlindungan kepada Jibata Pejaji Penampa (Tuhan yang Menjadikan dan Menciptakan) agar wilayah pemukiman dan seluruh warga dan dunia terbebas dari Amot Sampar (Hantu Sampar), segala penyakit, dan ancaman wabah virus corona (Covid-19). Ritual diawali dengan meminta pertolongan atau mai tolong kepada para arwah leluhur di Pedagi Guna Keramat Puaka dan di Pedagi Ria Sinir serta Area Tanjung Bunga, yang dilanjutkan dengan menyiapkan rimah atau peraga ritualnya.

Peraga ritual terdiri dari 14 buah rancak yang dipasang untuk menandai setiap batas desa dan kampung, meliputi: pintu gerbang Ketemenggungan Tae (batas Desa Tae dan Desa Temianng Mali), batas Kampung Beruak dan Mak Ijing, Kampung Bangkan di Sungai Ngibingi, Batas Padi Kaye dengan Kampung Semangkar, Batas Desa Hilir dan Kampung Semangkar, Batas Kampung Maet dengan Kampung Tilap, Batas Kampung Peragong dengan Kampung Mak Dadong, Batas Kampung Padang dengan Sangku, Batas Simpang Tae dengan Kampung Teradak di Sungai. Kemudian tiga (3) rancak di Kampung Tae (sungai 1 rancak, 2 rancak masing-masing sebuah di depan dan di dalam rumah Dukun Paca). Setelah itu, kepada semua Masyarakat Adat Ketemenggungan Tae dibagikan air tawar yang digunakan untuk mandi.
Berpantang
Menurut Pak Tanjal, selaku Ketua Dukun Paca dalam ritual tersebut, seluruh warga wajib berpantang. Bahkan termasuk orang dari luar. “Orang yang datang dari luar Ketemenggungan Tae ini diperbolehkan masuk, tetapi tidak boleh singgah di rumah warga,” ujarnya. Dia merinci kewajiban berpantang Masyarakat Adat Dayak Tae, di antaranya adalah: (1) Bekerja; (Ngelayu, Ngelala dan membunuh hewan yang berdarah), (2) Makanan (panca nayo, imukng, puku, cuka, kuyat, unakng, ketep, kijakng, njagokng, ngkoyokng dan dodok) atau rebung, pakis, daun melinjo, jamur, udang, kepiting, kijang, rusa, ikan bunga sungai dan gabus batu, (3) Aktivitas tidak boleh masuk kampung/ bertamu dan tidak boleh ke sawah. “Terhadap pantangan tadi, bagi yang melanggarnya akan dikenakan sanksi adat yang akan diurus setelah ritual adat nguser amot selesai semuanya,” jelasnya saat memberikan pengumuman kepada warga yang hadir.
Masa berpantang dibuka atau baru diakhiri dengan ritual Ngarus yang dilaksanakan di rumah Ketua Dukun Paca pada jam 09:00 Wib, hari ketiga, yaitu Kamis (2/4/2020).