Setelah Lebih 50 Tahun Tidak Ada Aktivitas Kerajinan Menenun, Kini Menenun Kain “Kebat” Asli Dayak Iban Sebaruk Direvitalisasi Laja Lolang Basua’
Krissusandi Gunui’, Ketua LLB, mengatakan, pihaknya prihatin terhadap kondisi pengetahuan menenun kain “kebat” pada Masyarakat Adat Dayak Iban Sebaruk lantaran nyaris punah. “Berdasarkan pengalaman pendampingan komunitas adat Tampun Juah, selama ini, khususnya di Sungai Sepan, LLB prihatin dengan kondisi pengetahuan menenun kain “kebat” Iban Sebaruk yang lebih 50 tahun ini tidak ada praktik kerajinan menenun. Kondisi inilah yang mendesak LLB sehingga atas dukungan Program Dana Indonesiana dari Kemendikbudristek RI melakukan program revitalisasinya,” jelas Gunui’ yang juga Direktur Institut Dayakologi ini.
Ia juga menjelaskan program revitalisasi pengetahuan lokal menenun Dayak Iban Sebaruk tersebut merupakan salah satu bagian dari gerakan pemberdayaan holistik komunitas Tampun Juah khususnya yang berada di perbatasan RI-Sarawak.

Mengisi SK Pengakuan dan Perlindungan MHA
Lebih lanjut, Gunui’ menjelaskan bahwa Masyarakat Hukum Adat dan Wilayah Adat Ketemenggungan Iban Sebaruk Tanah Kedieh yang berada di 13 kampung di Desa Sungai Tekam dan Desa Malenggang, Kec. Sekayam telah diakui Pemerintah melalui SK Bupati Sanggau Nomor 404 Tahun 2019 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Ketemenggungan Iban Sebaruk Tanah Kedieh. “Ini merupakan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Revitalisasi pengetahuan menenun ini pada dasarnya merupakan upaya mengisi SK Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Ketemenggungan Iban Sebaruk Tanah Kedieh,” urainya.
Penduduk
Penduduk Dusun Sungai Sepan berjumlah 181 kepala keluarga atau 668 jiwa, yang terdiri dari 334 penduduk perempuan dan 334 penduduk laki-laki. Secara keseluruhan Desa Malenggang meliputi 7 dusun, yakni Dusun Sungai Daun, Sungai Pinang, Malenggang, Miruk, Sungai sepan, Tapang Sebeluh dan Dusun Tapang Engkabang. Total jumlah penduduk Desa Malenggang pada akhir September 2022 adalah 3.885 jiwa, terdiri dari 1.851 penduduk perempuan dan 2.034 penduduk laki-laki (Monografi Desa Malenggang, September 2022).
Beberapa OPD dan Utusan Komunitas
Terkait seminar dan pameran karya hasil revitalisasi pengetahuan menenun kain kebat, Paskalis Bendi, Ketua Panitia Seminar dan Pameran yang juga Koordinator Komunitas Tampun Juah/Organisasi Pendamping LLB, mengatakan seminar dan pameran akan melibatkan peserta dari unsur OPD terkait, Dekranasda Kab. Sanggau, pemerintah desa, tokoh adat, perwakilan komunitas, pewaris pengetahuan dan kelompok belajar menenun. “Seminar akan menghadirkan para narasumber yang kompeten yaitu Ketua Dekranasda Kabupaten Sanggau, Arita Apolina Paolus Hadi, S.Pd., M.Si., Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau, Krissusandi Gunui’ selaku Ketua Laja Lolang Basua’, Maria Masni dan Limang dari Perwakilan Kelompok Tenun,” imbuh Bendi. [*]

