REFORMA AGRARIA KALBAR BELUM MAKSIMAL, DIHARAPKAN LEBIH MEMPERHATIKAN HAK-HAK MASYARAKAT ADAT

1.853 Views

Kontributor: Hendrikus Hendi

Pontianak Kalbar – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Sawit Watch (SW) memfasilitasi Lokakarya Kolaborasi Masyarakat Sipil dan Pemerintah Daerah Guna Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, Penyelesaian Konflik Pertanahan serta Pengembangan Model Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak pada Jumat 19/07/19 lalu.

Kegiatan ini mengundang 13 peserta Kementrian/Lembaga dari Pemerintah serta 10 peserta Lembaga/Individu dari Jaringan Lembaga LSM/NGO yang proaktif terhadap pelaksanaan Reforma Agraria serta beberapa peserta dari unsur Masyarakat yang menjadi Subjek dalam pelaksanaan Objek Reforma Agraria di Kalimantan Barat.

Penyerahan Dokumen Kegiatan Lokakarya Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria di Kalimantan Barat

Kegiatan yang menghadirkan Tenaga Ahli Utama pada Kantor Staf Presiden Bpk. Usep Setiawan yang sekaligus dalam proses hingga pelaksanaan Reformasi Agraria ini menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria KSP, Pemprov Kalbar Bpk. Yohanes Budiman, Kanwil BPN/ATR Kalbar Bpk. Sigit dan Kakantah Kabupaten Sanggau Ibu. Yuliana serta undangan lainnya ini dimulai pada pukul 09.00 wib dan berakhir pada pukul 17.00 wib. Dengan tiga sesi sebagai berikut :

  1. Diskusi topik-topik seputar Implementasi Reforma Agraria Kalbar, dipandu oleh Fubertus Ipur dari Elpagar.
  2. Diskusi Penyusunan Rencana Kerja Bersama Pemerintah dan Masyarakat Sipil, dipandu oleh Krissusandi Gunui dari Institut Dayakologi.
  3. Rencana Tindak Lanjut, dipandu oleh Roni Septian Maulana dari Konsorsium Pembaruan Agraria.

Dalam Lokakarya ini dibicarakan hal-hal seputar pelaksanaan Redistribusi TORA serta persoalan konflik Agraria di Kalbar. Tidak luput juga dalam diskusi bersama ini pelaksanaan Redistribusi TORA serta persoalan konflik agraria antar Masyarakat versus Koorporasi yang terjadi di wilayah Kecamatan Tayan Hulu dan Kecamatan Kembayan antar Pihak Masyarakat Adat Versus PT. Kebun Ganda Prima (KGP) juga dibicarakan.

Satu tanggapan untuk “REFORMA AGRARIA KALBAR BELUM MAKSIMAL, DIHARAPKAN LEBIH MEMPERHATIKAN HAK-HAK MASYARAKAT ADAT

  • 23 Juli 2019 pada 8:33 pm
    Permalink

    Lanjutkan perjuangan demi masyarakat adat Dayak yang maksimal,demi keberlansungan budaya dan hak adat serta tanah adat dayak.

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *