Musdat Tiong Kandang Perkuat Identitas

1.395 Views

Tim Wahana Kita dalam Buletin Wahana Kita Edisi 004 April 2019

Masyarakat Adat wilayah lingkar Tiong Kandang menggelar Musyawarah Adat guna memperkuat identitas budaya, meningkatkan solidaritas dan persatuan pada 29 hingga 30 Maret 2019. Kegiatan yang digelar Masyarakat Adat yang meliputi wilayah tujuh (7) desa yakni Tae, Temiang Mali, Mak Kawing, Semoncol, Padi Kaye, Hilir dan Kebadu tersebut menghasilkan delapan poin. Satu di antaranya mengusulkan penetapan Keramat Puaka Tiong Kandang sebagai Cagar atau Situs Budaya sekaligus sebagai salah satu Rumah Ritual Masyarakat Adat Indonesia.

Direktur Institut Dayakologi, Krissusandi Gunui’, dalam sambutannya saat penutupan Musdat dalam salinan dokumen menyebutkan tiga tantangan terbesar Masyarakat Adat, khususnya Masyarakat Adat Dayak saat ini. Ketiga tantangan dimaksud yakni (1) semakin hilangnya keberadaan wilayah dan hutan adat, (2) merapuhnya peran dan fungsi kelembagaan adat serta (3) terdegradasinya nilai-nilai nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang hidup di komunitas. Tantangan tersebut menurutnya, mengakibatkan makin kaburnya identitas Masyarakat Adat Dayak.

“Keberadaan wilayah adat, kelembagaan adat dan hukum adat serta adat istiadat merupakan unsur budaya yang paling menentukan identitas Masyarakat Adat. Pengakuan dan penyelamatan identitas budaya memerlukan kerjasama yang kuat dan berkelanjutan antara para pihak yang meliputi masyarakat di komunitas, lembaga pendamping dan pemerintah.” tegasnya.

Lebih lanjut, Gunui’ menyebut tantangan baru bagi MHA yang telah mendapatan pengakuan legal formal adalah bagaimana mengisi pengakuan tersebut secara konstruktif sehingga medukung tujuan utama proses pengakuan yakni mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan bersama Masyarakat Adat di daerah tersebut.

“Selain itu tantangan lainnya adalah menjadikan Ketemenggungan Tae sebagai model dan konsep kekinian keberadaan identitas Masyarakat Adat sessungguhnya.” sambung Gunui’.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *