Musdat Tiong Kandang Perkuat Identitas
Kegiatan yang dihadiri ribuan orang ini juga dihadiri sejumlah pimpinan dan aktivis lembaga pendamping, tamu dan undangan yakni Perwakilan Kantor Staf Presiden dan Kementrian LHK RI, Gubernur Kalimantan Barat, Bupati Sanggau, Camat, Kepala Desa dan para Temenggung beserta Perangkat Adat serta seluruh Masyarakat Adat Lingkar Tiong Kandang. Menjadi bagian dari rangkaian Musyawarah Adat, juga digelar Ziarah Adat Tiong Kandang (31/3/2019) dan Ritual Adatt Ganjor pada 1-7 April 2019.
Adapun kegiatan tersebut digelar dengan tujuan khusus meliputi (1) memperjelas bentuk perlindungan Bukit Tiong Kandang, (2) memperkuat persatuan dan solidaritas Masyarakat Adat Komunitas Tiong Kandang, (3) syukuran atas pengakuan legal formal wilayah dan Hutan Adat Tiong Kandang di Ketemenggungan Tae, (4) berniat untuk perdamaian manusia dan keutuhan NKRI serta pengakuan wilayah dan hutan adat di seluruh lingkar Tiong Kandang, (5) revitalisasi Adat Tiong Kandang melalui Ritual Adat Ganjor dan Ziarah Adat Tiong Kandang.
Hasil Musyawarah Adat Besar Tiong Kandang 2019
- Mengusulkan penetapan Keramat Puaka Tiong Kandang sebagai Cagar atau Situs Budaya sekaligus sebagai salah satu Rumah Ritual Masyarakat Adat Indonesia yang dikelola oleh Masyarakat Adat di Ketemanggungan Lingkar Tiong Kandang dan Pemda Sanggau.
- Mempertegas aturan dan adat terkait komunikasi dan kunjungan, komunikasi lisan dan tulisan kepada lembaga adat, melakukan ritual adat, pengunjung perempuan hamil dilarang naik ke Puncak, dilarang membawa minuma keras dan obat terladang, wajib mengisi buku kunjungan dan berkontribusi sesuai niat maupun kesepakatan bersama komunitas.
- Memperkuat dan memberdayakan Juru Kunci Tiong Kandang mencakup; a) Lawang Agung, b) Pak Awang, c) Tokoh/sesepuh, d) Pemandu, e) Sapu Awang, f) Rombong Ria Gandi Ria Kundur.
- Mengusulkan pembangunan infrastruktur di dalam kawasan Keramat Puaka Tiong Kandang meliputi jalan menuju Pedagi Guna Tiong Kandang, mengadakan pos masuk, plang informasi jarak dan plang himbauan, rumah menginap untuk pengunjung di kampung Bangkan, pagar pembatas di sekitar Pedagi, pembangunan jalan lingkar lingkar Tiong Kandang yang menghubungkan 7 desa dan Ketemanggungan Tiong Kandang.
- Mempercepat proses pengakuan dan perlindungan seluruh Masyarakat Adat beserta wilayah dan hutan adat di 7 desa dan ketemenggungan Tiong Kandang.
- Memastikan partisipasi dna peran aktif kelompok perempuan adat dalam pengambilan keputusan-keputusan perencanaan, pengelolaan dna pemeliharaan kawasan adat Bukit Tiong Kandang khususnya keberlanjutan penatakelolaan, pemeliharaan dan pengembangan wilayah dan Hutan Adat Ketemanggungan Tae paska pengakuan legal formal atas keberadaan Masyarakat Hukum Adat, Wilayah dan Hutan Adat.
- Seluruh Masyarakat Adat Komunitas Tiong Kandang mendukung sepenuhnya Pemerintahan Jokowi – JK dan keberlanjutan pemer- intahan di masa mendatang.
- Mengusulkan Ketemanggungan Tae, Desa Tae pasca pengakuan legal formal keberadaan Masyarakat Hukum Adat , Wilayah dan Hutan Adat mengembangkan kemandirian menuju Desa Adat.

