Peringatan Hari Anti Tambang 2025, JATAM KALTIM: Ekstraktivisme adalah Sistem Bunuh Diri

1.825 Views

Persoalan tambang semakin kompleks. Ditambah mangkraknya sejumlah kasus tambang batu bara tanpa izin, penggunaan jalan publik dan pelabuhan ilegal untuk pengangkutan batu bara serta hilangnya nyawa yang tak kunjung mendapatkan keadilan.

Selain itu, pelibatan aparat keamanan negara untuk memperlancar operasi pertambangan juga kerap terjadi sehingga protes masyarakat akan berhadapan langsung dengan alat kekerasan negara ini. Bentrok aparat dengan warga dalam Proyek-proyek Strategis Nasional (PSN) tidak dapat dihindarkan.

Para pewarta juga tidak luput dari intimidasi ketika meliput kondisi tapak yang menolak perampasan tanah untuk pertambangan. Angka kecelakan kerja bagi buruh di lingkar tambang dan kekerasan pada perempuan dan anakjuga mewarnai rentetan tragedi kemanusian yang makin marak.

Semua daftar panjang kenyataan di atas tidak mengubah kebijakan negara atas lingkungan hidupnya. Akstraktivisme layaknya bagaikan operasi bunuh diri sendiri secara massal di mana sistem ini justru akan memakan tubuhnya sendiri.

Bersatu lawan ekstraktivisme, rawat kehidupan

Kehadiran pertambangan dan operasi perampasan ruang hidup sepihak yang terus bergulir hingga saat ini terus mendapat penolakan dan penghadangan yang terus membesar juga.

Simpul dan jaringan yang menolak dikorbankan terus merawat perlawanan dengan berbagai cara seperti aksi langsung, penyampaian laporan dari hasil pengamatan masyarakat, memperluas kampanye pada sumber-sumber pendanaan agar menghambat langgengnya ekstraktivisme dan merawat ingatan untuk tetap menolak dengan membangun ekonomi tanding baik dilakukan sendiri-sendiri maupun berkelompok.

JATAM KALTIM menyajikan ontoh aksi menolak lupa dan membangun ekonomi tanding inisiatif warga masyarakat, antara lain: [1] Di Sanga-Sanga RT 24, warganyamemilih membangun tembok pisang sebagai usaha mereklamasi lahan pasca tambang batu bara. [2] Pemasangan spanduk penolakan dan jaga malam yang dilakukan oleh warga di Batu Kajang dan Muara Kate serta masyarakat Merangan di Loa Sumber yang menolak angkutan tambang batu bara melintas. [3] Anak muda dan kelompok masyarakat di Sumber Sari, Kutai Kartanegara mendorong pengembangan ekowisata agar tambang tidak masuk ke desa ini karena memilih “ekonomi sayur sawi” dan “bibit ikan nila” daripada menambang batu bara, dan [4] para keluarga korban konsisten dengan sikapnya terus menyampaikan informasi tentang bahayl lubang tambang, mereka menolak lupa atas kejadian yang mengakibatkan kematian orang yang dicintai lantaran lubang-lubang tambang yang berdekatan dengan area fasum tidak kunjung ditutup.

Peringatan Hari Anti Tambang sebagai bentuk pernyataan sikap rakyat korban untuk terus tiada henti menyerukan perbaikan dan pemulihan menyeluruh sebagai upaya merawat kehidupan.

Semua simpul dan jaringan di Kalimantan Timur turut serta menyatukan perlawanan untuk menghadang ekstraktivisme dengan tujuan menolak terus diekstraksi demi kekayaan segelintir orang.

Rakyat korban tidak akan pernah melupakan seluruh kekacauan yang diakibatkan oleh kehadiran tambang di Kaltim hingga kini, dan tidak lupa siapa yang seharusnya bertanggungjawab atas seluruh masalah yang terus bertambah akibat tidak berjalannya sejumlah aturan.

“Kami tidak akan berhenti mendesak para pihak menjalankan mandat dari rakyat yaitu perlindungan rakyat, penyediaan lingkungan yang baik dan sehat serta penegakkan hukum,” tulis rilis JATAM KALTIM.

Menyerukan 4 hal penting Berdasarkan kompleksitas persoalan pertambangan di atas, JATAM KALTIM menyerukan: [1] Perbaikan dan pemulihan lingkungan atas pencemaran di Kalimantan Timur; [2] Penegakkan hukum atas kasus Muara Kate, pelanggaran reklamasi dan lubang tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, kasus tambang dan pelabuhan batu bara ilegal di Kalimantan Timur; [3] Perlindungan bagi masyarakat yang berjuang mempertahankan ruang hidup dan lingkungan yang sehat di Kalimantan Timur, dan [4] Hentikan seluruh program dan proyek ekstraktivisme yang tidak berkeadilan bagi masyarakat dan lingkungan hidup.[*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *