Pembangunan Berbasis Budaya Masyarakat Adat: Pelajaran dari CU à la Gerakan Pemberdayaan Pancur Kasih
Baca juga: https://kalimantanreview.com/manamburau-melayat-orang-meninggal-dalam-budaya-dayak-jalai/
Filosofi yang diadopsi dalam CU Pancur Kasih diambil dari para petani Dayak sendiri. Menurut A.R. Mecer, pendiri dan ketua pertama Gerakan Pancur Kasih, hal ini didasarkan pada empat kewajiban utama yang harus dilakukan oleh petani untuk menjamin kehidupan di dalam komunitas mereka. Keempat kewajiban tersebut adalah 1) Menjamin kebutuhan dasar harian mereka (konsumsi); 2) Menjamin adanya benih untuk musim berikutnya (keberlanjutan); 3) Menjamin solidaritas (sosial) antar-sesama mereka, dan 4) Melaksanakan ritual sebagai suatu kewajiban kepada Sang Pencipta, alam dan makhluk lainnya (spiritual). Masyarakat Dayak percaya bahwa keempat kewajiban ini merupakan empat kebutuhan dasar yang tidak boleh dihindari oleh siapapun untuk hidup dengan aman dan damai.

Akan tetapi, pertanyaannya adalah: Mengapa CU dan mengapa berasal dari Jerman? Sebuah jawaban yang cepat dan sederhana untuk ini adalah bahwa CU menawarkan “kebebasan” dan “kesempatan” kepada masyarakat Dayak. CU memberikan mereka kebebasan untuk menerapkan pengetahuan budaya mereka, menjelajahi kesempatan baru untuk menjawab tantangan baru dan kesempatan untuk mengelola sumber daya mereka secara mandiri dan bersama-sama. Di CU, masyarakat Dayak menemukan sebuah cara untuk menerapkan model pembangunan secara mandiri yang didasarkan pada budaya dan identitas mereka sendiri.

CU menjadi alat yang cukup efektif untuk keluar dari lingkaran pemiskinan, keputusasaan, ketidakberdayaan, dan ketergantungan pada pihak luar yang berakibat pada penindasan dan peminggiran berabad-abad lamanya. Dan perubahan-perubahan tersebut harus dilakukan dengan cara mengubah diri sendiri dengan bantuan orang lain. Melalui usaha ini, kehidupan dengan kualitas hidup yang lebih baik bisa didapatkan dan ketika itu terjadi, itu merupakan sebuah proses pembebasan dan pemberdayaan bagi seluruh komuntias.

CU memiliki prinsip untuk menolong diri sendiri dulu agar bisa dan dengan demikian menolong orang lain (prinsip solidaritas). Tidak masalah berapa kecil potensi yang dimiliki seseorang, tapi ketika dikumpulkan bersama-sama akan menjadi sebuah daya yang kuat untuk membuat perubahan. Ketika proses ini dimulai, tumbuh dan dikontrol dan didukung oleh pendidikan (prinsip pendidikan), perubaan pasti akan terjadi. Dalam proses pendidikan melalui berbagai pelatihan dan diskusi, anggota mengubah pola pikir mereka (bahwa mereka tidak berdaya), keyakinan yang salah (bahwa mereka terlalu miskin dan bodoh untuk mengambil tindakan) dan mentalitas (ketergantungan) sehingga mereka bisa mulai mengambil tindakan nyata bersama-sama.
CU, Kemiskinan dan Hak Masyarakat Adat
Dua dekade keberadaan gerakan CU di Kalimantan telah secara signifikan mengubah cara pandang masyarakat Dayak terhadap diri mereka sendiri. Ini memberikan keyakinan baru bahwa pembangunan secara mandiri adalah mungkin. Melalui CU mereka telah mengalami sebuah proses pembangunan baru yang dapat memberdayakan dan membebaskan mereka dari kondisi keputusasaan tanpa merusak identitas dan budaya mereka sebagai Masyarakat Adat. CU telah membawa manfaat keuangan dan non-keuangan tersebut.
CU telah pula memberikan kepada Masyarakat Adat kesempatan untuk menjamin masa depan mereka melalui investasi di CU dengan bunga hingga 15% per tahun. Sebagai anggota CU, sekarang mereka punya akses langsung ke sumber keuangan. Dengan semangat kebersamaan dan bekerja dalam kelompok, mereka memiliki lebih banyak kesempatan untuk mengelola dan menyediakan fasilitas umum yang lebih baik, seperti jalan, listrik, dan air bersih. CU juga membuat mereka bisa mengelola dana komunitas untuk digunakan bagi aktivitas-aktivitas budaya dan keagamaan.
Dengan adanya akses keuangan melalui CU, Masyarakat Adat telah menemukan solusi yang lebih baik untuk mengatasi kebutuhan cepat dan darurat. CU telah sangat menolong mengurangi penjualan tanah dan pengambilan sumber daya alam, seperti kayu, untuk mendapatkan uang tunai. Karena CU mengedepankan pendidikan yang berkelanjutan bagi anggotanya untuk memiliki manajemen keuangan yang baik, masyarakat tersebut dilindungi dari tindakan spekulasi dan konsumerisme misalnya perjudian dan alkohlisme.
Nilai-nilai universial dan non-diskrimansi dalam CU telah meningkatkan perdamaian dan rekonsiliasi di wilayah rawan konflik. Paham multi budaya dan kemajemukan dilaksanakan dengan tindakan nyata dalam masyarakat melalui CU. CU hanyalah satu contoh dari model pembangunan mandiri yang mungkin dan telah dilaksanakan oleh Masyarakat Adat di Kalimantan dan membawakan pemberdayaan dan pembebasan.
Ini menunjukkan bagaimana sebuah model “pembangunan”, yang asli berasal dari luar kebudayaan Masyarakat Adat bisa dilaksanakan dan diubah sesuai dengan budaya dan identitas lokal. Ini mungkin bukan sebuah contoh yang sempurna dan waktu akan mengujinya. Perkembangan gerakan ini selama lebih dari dua dekade di Kalimantan paling tidak telah mengajarkan kita sejumlah pelajaran, yang merupakan pengalaman berharga untuk dibagikan dengan Masyarakat Adat di dunia lainnya.

Akan tetapi, seiring dengan kedatangan model-model pembangunan lain dari luar komuntias adat, CU juga harus dilaksanakan dengan bijaksana dan teliti. Pengalaman telah mengajarkan bahwa tantangan terbesar adalah bagaimana mengelola sebuah CU dalam prinsip, filosofi dan spiritualitas Masyarakat Adat. Oleh karena itu, gerakan CU harus didukung komunitas yang kuat, revitalisasi budaya dan perubahan, dan tidak ketinggalan adalah penguatan manajemen sumber daya alam.
CU berurusan dengan uang dan ketika prinsip, filosofi dan spiritualitas diganti dengan keserakahan dan mentalitas mau cepat kaya, CU juga bisa menjadi sebuah kekuatan merusak yang dahsyat bagi Masyarakat Adat. Sambil menunjukkan sisi wajah “Pembangunan”nya yang lain, CU juga berpotensi menciptakan “ketidakteraturan”, “kebingungan” dan bahkan “kegilaan”.
Akan tetapi, ketika masyarakat mampu mengelola sebuah CU dengan bijaksana, CU bisa menjadi sebuah alat yang kuat untuk membawa perubahan, pemberdayaan dan pembebasan yang senyatanya bagi Masyarakat Adat. []
*Adalah Anggota Tim Ahli PBB untuk Program Pembangunan Berbasis Budaya & Identitas Masyarakat Adat. Artikel ini disarikan dari kertas kerja yang dipresentasikan pada Konferensi Internasional “Tim Ahli Masyarakat Adat PBB” di Markas Besar PBB, New York, 12-14 Januari 2010. Artikel yang sama pernah diterbitkan di Majalah Kalimantan Review, No.177/Th.XIX/Mei 2010 versi cetak. Penulis juga Direktur Dayakologi (1998-2014). Kini Ketua Pusat Aliansi Credit Union Gerakan (PUSAKA).***

