Meningkatkan Kapasitas Generasi Muda melalui Lokakarya Media Kreatif Keberlanjutan untuk Perubahan
Dari lokakarya tersebut diharapkan para peserta dapat menyuarakan situasi perubahan di komunitasnya dengan tulisan jurnalistik dan memaksimalkan penggunakan media sosial, serta adanya peningkatan partisipasi publik untuk ikut bersuara.
Lokakarya difasilitasi Nikodemus Ale, Ketua Badan Pengawas LemBAH, dan didampingi oleh Giring dari Institut Dayakologi sebagai narasumber.
Media memiliki berbagai fungsi selain alat pemberi informasi. Media arus utama, dan media sosial juga berfungsi sebagai kontrol sosial. Media massa arus utama maupun media sosial mesti dipahami oleh berbagai kalangan, terutama generasi muda. Komunitas yang tidak memiliki akses kekuasaan dalam memperjuangkan hak-haknya, dapat mengadu kepada pihak pers yang dianggap independen.
Kelompok melenial/muda merupakan kelompok pengguna media sosial yang sangat besar, dan jika kelompok ini diarahkan untuk terlibat dalam melakukan kerja-kerja advokasi/kampanye menyuarakan perubahan situasi dengan mengunakan media sosial, maka kelompok melenia/muda merupakan kelompok yang sangat berpotensi untuk mendorong perubahan dan partisipasi publik khususnya kelompok melenia.
Kaum muda milenial yang telah mengikuti workshop tersebut diharapkan dapat menyuarakan penyelamaatan wilayah Kelola Masyarakat adat melalui penggunaan media sosialnya.
Selanjutnya, harapan lain dari lokakarya ini adalah terbangunnya konsolidasi di antara kaum muda melenial yang berasal dari 2 wilayah kabupaten (Sambas dan Bengkayang) dan turut aktif dalam kerja-kerja advokasi penyelamatan wilayah Kelola Masyarakat adat di wilayah masing-masing.***