Memperkuat Revitalisasi Budaya, Pemda Bengkayang melalui Disdikbud Gandeng Kerjasama dengan Institut Dayakologi


Mulai dengan Langkah Afirmasi untuk Eksistensi Kebudayaan di Bumi Sebalo
Penulis: Giring & Yeremias | Foto: Roni | Editor: Giring & Krissusandi Gunui’
Pontianak, KR—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang kembali mengajak Institut Dayakologi bekerjasama dalam advokasi kebudayaan melalui riset kebudayaan dalam rangka penyusunan Naskah Akademik Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Bengkayang. Secara resmi kerjasama tersebut dituangkan dalam sebuah dokumen Perjanjian Kerjasama yang proses penandatanganannya dilakukan pada Selasa (25/2/2020) bertempat di Jurung ID, Pontianak. Hal tersebut sebenarnya adalah tindak lanjut dari seminar revitalisasi kebudayaan lokal di Kabupaten Bengkayang, yang diselenggarakan pada Desember 2019 lalu, di mana Institut Dayakologi sebagai narasumbernya saat itu.
Baca juga: SUKU DAYAK DAN PEMBANGUNAN DI PERBATASAN BENGKAYANG-MALAYSIA
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Kebudayaan DISDIKBUD Kab. Bengkayang, Pius, S.Pd saat menyampaikan sambutannya. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa adanya kerjasama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang dengan Institut Dayakologi ini adalah karena kami menilai Institut Dayakologi adalah lembaga memiliki kompetensi dan pengalaman dalam kerja-kerja terkait kebudayaan. “Kami berharap kajian kebudayaan yang menghasilkan naskah akademik Raperda Pemajuan Kebudayaan ini sendiri bisa segera memberikan landasan teoretis, empiris, termasuk filosofis, sosiologis dan yuridis terhadap payung hukum yang akan menjadi pijakan bagi kami dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan kebudayaan di Kab. Bengkayang. Dengan Perdanya (Red: Perda Pemajuan Kebudayaan di Kab. Bengkayang) kelak setidaknya bisa melindungi, menyelamatkan dan memelihara seluruh objek pemajuan kebudayaan di Kab. Bengkayang,” pungkasnya optimis.
