Melestarikan Situs Sakral Panamukng Pasugu Bukit Marakng di Binua Laman Garoh, Kabupaten Landak

569 Views

“Pemaparan draft buku di Pusat Dayakologi bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran-saran terhadap isi buku dari para aktivis Dayakologi, lembaga yang punya pengalaman panjang dalam riset kebudayaan Dayak dan kerap dijadikan rujukan dalam riset antropologi Dayak,” katanya.

Dalam pemaparannya, dia menjelaskan bahwa situs Panamukng Pasugu Bukit Marakng, yang terletak di Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, merupakan ruang spiritual yang menyatukan manusia, alam, dan Sang Pencipta.

“Situs ini diyakini sebagai pusat ritual masyarakat Dayak Kanayatn setempat, tempat nilai-nilai keseimbangan dan penghormatan terhadap leluhur dijaga secara turun-temurun. Pasugu ini bukan cuma tempat ritual, melainkan simbol harmoni kehidupan dan pusat kosmologi karena di Pasugu Bukit Marakng itu generasi Dayak Kanayatn diingatkan tentang asal-usulnya dan tanggung jawabnya dalam menjaga keseimbangan alam,” paparnya.

Buku budaya ini disusun berdasarkan hasil studi dan riset lapangan, wawancara dengan tokoh adat, serta telaah sosio antropologis. Dukungan untuk kegiatan riset, dokumentasi hingga proses penerbitan buku berasal dari Program Fasilitasi Bidang Kebudayaan melalui BPK Wilayah XII. Melalui kajian dan penulisan buku ini, penulis mendokumentasian situs sakral dan narasi leluhur masyarakat adat Dayak Kanayatn di Kabupaten Landak. Lebih dari itu, ini merupakan bagian dari upaya menjaga identitas dan pengetahuan lokal agar lestari di tengah perubahan zaman.

Sehubungan dengan itu, Krissusandi Gunui’, Direktur Pusat Dayakologi menyampaikan bahwa kolaborasi lintas lembaga seperti ini adalah langkah penting untuk memperkuat riset kebudayaan Dayak.

Penulis sedang memaparkan draf bukunya di Pusat Dayakologi, 4 Oktober 2025.

“Pelestarian kebudayaan tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan jejaring pengetahuan, kolaborasi antara lembaga penelitian dan masyarakat adat agar warisan leluhur tetap hidup dan bermakna,” ujar Gunui’.

Sementara itu, Giring, peneliti dan editor menyatakan apresiasinya karena studi tentang situs sakral maupun keramat adat Dayak masih tergolong langka. “Keberadaan Pasugu Panamukng Bukit Marakng itu otomatis menunjukkan keberadaan masyarakat adat Dayak Kanayatn pemangkunya. Ini menandai adanya praktik kehidupan religio spiritual masyarakat Dayak Kanayatn yang berakar pada tradisi leluhur mereka. Uniknya lagi, situs keramat adat ini masih eksis di zaman yang serba cepat berubah kini,” pungkasnya.

Baca juga: https://kalimantanreview.com/orang-simpakng-terjepit-tambang-hti-perkebunan-kelapa-sawit-dan-kawasan-hutan-negara/

Cagar Budaya dan Warisan Budaya Takbenda

Buku yang ditulis Agustina dapat menjadi rujukan akademik penting bagi kajian antropologi khususnya kajian budaya dan sejarah Dayak Kanayatn di Binua Laman Garoh. Menurut Giring, buku yang digarap ini dapat dijadikan referensi dalam proses pengajuan Cagar Budaya ke Kementerian Kebudayaan karena keberadaan situs sakrat atau keramat adat tersebut sudah berusia ratusan tahun. UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya adalah peluangnya.

“Nilai penting di situs keramat Pasugu Panamukng Bukit Marakng ini mencerminkan hubungan sakral manusia dengan Sang Pencipta, alam, dan leluhur, yang menuntun sikap dan perilaku hidup selaras, menjaga harmoni, serta menghormati warisan nilai-nilai luhur yang diwariskan turun-temurun, ” kata Giring.

Hasil studi dan penulisan buku ini juga dapat dijadikan dasar bagi proses pengakuan terhadap situs Panamukng Pasugu Bukit Marakng sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) di tingkat lokal hingga nasional sebagai bentuk nyata pelestarian budaya berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Situs Sakral Pasugu Bukit Marakng bukan sekadar mitos, karena silsilahnya masih dapat ditelurusi dengan jelas, bukti-bukti fisik juga masih ada, dan ini memperkuat relevansi pelestariannya. Terlebih karena penulisnya sendiri memiliki hubungan keluarga dengan juru pelihara situs sakral tersebut. Wujud penghormatan terhadap jati diri dan kebijaksanaan leluhur yang diwariskan dari generasi ke generasi. [ ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *