Masyarakat Adat Ketemenggungan Bi Somu, Desa Semongan, Kec. Noyan Gelar Pelatihan Menggunakan Alat Pemetaan Partisipatif

962 Views

Penulis: Manuk Kitow | Foto: Gun & Octa/Dok. ID/KR | Editor: Kriss Gunui’ & Giring

Semongan, Kec. Noyan, KR – “Rina’ Bekudua Tompo Linua, Rina’ Bupoyo Tompo Roto… Surua Tompo!” Sapaan adat dari Ketemenggungan Bi Somu tersebut menggema di Kantor Kepala Desa Semongan, Senin (24/3/2025). Lebih dari dua puluh warga dari 4 dusun itu tampak serius mengikuti pelatihan pengoperasian alat pemetaan partisipatif wilayah adat.

Proses diskusi batas kampung yang direkam dalam sketsa.

Dayakologi mendatangkan Direktur PPSDAK, Saulus Edy, untuk melatih penggunaan alat pemetaan partisipatif berupa GPS (Global Positionioning System). PPSDAK adalah lembaga anggota Gerakan Pemberdayaan Pancur Kasih (GPPK) yang miliki pengalaman panjang memberikan pendampingan Masyarakat Adat di Kalbar dan berbagai wilayah di Indonesia dalam melakukan pemetaan partisipatif wilayah adatnya sejak tahun 1994/1995.

Suasana peserta pelatihan penggunaan alat pemetaan partisipatif menyimak penjelasan pelatih, Saulus Edy PPSDAK terkait bagaimana mengoperasikan alat pemetaan, terutama GPS dalam rangka pemetaan wilayah adat di Ketemenggungan Bi Somu Desa Semongan, Kec. Noyan.

Baca juga: https://kalimantanreview.com/demi-lindungi-wilayah-adat-dayak-bi-somu-bertekad-pertegas-batas-wilayah-adatnya-temenggung-andarias-lomon-kayu-di-wilayah-adat-kami-sering-dicuri-orang/

Pelatihan ini bagian dari respon atas surat permohonan pendampingan kepada Dayakologi dan Laja Lolang Basua’ yang diajukan Temenggung Semongan, bersama tokoh perempuan dan pemuda Semongan dengan persetujuan Pemdes Semongan.

Hal tersebut dikatakan PO Divisi Advokasi, Transformasi dan Pemberdayaan Holistik Dayakologi, Oktavian saat menghantar pelatihan sekaligus memperkenalkan lembaga PPSDAK dan Saulus Edy selaku pelatih.

Peserta pelatihan – sebagian panitia pemetaan partisipatif siap melakukan pengambilan titik koordinat lokasi batas-batas wilayah adat dan tempat-tempat penting di Ketemenggungan Bi Somu, Desa Semongan (24/3/2025). Mereka foto bersama di halaman rumah Temenggung Semongan, Pak Andreas Lomon.

Baca juga: https://kalimantanreview.com/dari-pedagi-guna-mohon-keselamatan-dan-membuka-hambatan-magis-untuk-kelancaran-gstj-tahun-2022/

Temenggung Semongan, Andreas Lomon mengapresiasi kehadiran perwakilan warga dari kampung-kampung. Ia mengharapkan peserta pelatihan bisa mempraktikkan keterampilan menggunakan alat pemetaan untuk mulai memetakan wilayah adat Ketemenggungan Bi Somu, Desa Semongan.

Kelompok praktik berangkat ke lokasi-lokasi batas wilayah adat Kampung Semongan dengan kampung yang berbatasan untuk pengambilan titik koordinat batas wilayah kampung, tanggal 25 Maret 2025.

Baca juga: https://kalimantanreview.com/gawai-serumpun-tampun-juah-2022-pererat-rasa-kekeluargaan-dan-persatuan-komunitas-tampun-juah-3-negara/

“Sebagai komunitas adat “penyangga” situs sejarah budaya Tampun Juah, hanya Masyarakat Adat Bi Somu yang belum ditetapkan pengakuan dan perlindungannya melalui SK Bupati Sanggau,” ujarnya.

Baca juga: https://kalimantanreview.com/masyarakat-adat-dayak-bi-somu-tuntut-pt-mks-noyan-akibat-ingkar-janji/2/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *