K T S P
‘tradisi konstruktivisme. Tradisi konstruktivisme mendefinisikan belajar sebagai proses aktif siswa untuk mengkonstruksi pengetahuannya sendir. (Dalam tradisi behaviorisme, belajar didefinisikan sebagai perubahan tingkah laku dari keadaan sebelum tahu/belajar ke tingkahlaku sesudah tahu/belajar). Karena itu, proses pembelajarannya lebih banyak mengajak siswa belajar bersama gurunya untuk mencari dan menemukan pengetahuannya sendiri (bukan: siswa mencari sendiri pengetahuannya dan guru tinggal memberi perintah). Dengan pendekatan seperti ini, diharapkan siswa merasa senang ketika belajar. Orang menyebutnya sebagai PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan) atau ‘joyful learning’. Ciri ini sama dengan pendekatan yang digunakan pada Kurikulum 2013, yaitu guru mengajak siswa mencari tahu.
Karena para siswa masing-masing mengkonstruksi pengetahuannya sendiri dan guru memfasilitasi agar proses mengkonstruksi pengetahuan ini berlangsung, maka pengetahuan siswa setelah proses pembelajaran mungkin berbeda-beda sesuai dengan kondisi awal serta kemampuan masing-masing. Sehingga, di sebuah kelas tidak hanya ada ‘satu’ pengetahuan yang sama untuk semua siswa dan guru. Akibatnya, penilaiannya tentu tidak mengarah pada mencari yang benar dengan cara menanyakan kembali apa yang telah diterangkan tetapi meminta siswa menggunakan pengetahuan yang telah dimiliki untuk menyelesaikan masalah nyata sehari- hari (penilaian autentik). Ciri ini, juga sama dengan cara penilaian pada Kurikulum 2013, yaitu penilaiain autentik.
Jadi, yang sungguh membedakan antara KTSP dan Kurikulum 2013 terletak pada cara menyusun kurikulum. KTSP disusun oleh guru pengasuh mata pelajaran di tiap sekolah dan Kurikulum 2013 disusun oleh sebuah tim nasional di bawah kendali pusat. Dengan demikian pada Kurikulum 2013 beban para guru semakin berkurang. Mereka tidak perlu menyusun kurikulum sendiri, tinggal membuat RPP, mengajar dan mengevaluasi. Mengapa banyak penolakan para guru terhadap Kurikulum 2013? Sejauh pengamatan yang dapat direkam hingga saat ini (era KTSP dan Kurikulum 2013, pembelajaran di sekolah masih seperti yang berlaku di Eropa sebelum Perang Dunia II, yaitu para guru menjelaskan pengetahuan kepada para siswa, para guru mentransfer pengetahuannya kepada siswa. Sangat jarang, di antara para guru yang mengajak siswanya mencari/menemukan pengetahuan seperti yang dilakukan oleh para ilmuwan. Sementara itu, dalam kurikulum 2013, guru mesti mengajak siswa mencari dan menemukan pengetahuannya sendiri.
Catatan akhir Ada dua hal yang mesti diwaspadai. Pertama dengan kembali ke KTSP, para guru mesti menyusun sendiri kurikulum setiap mata pelajaran yang diasuhnya agar sesuai dengan kondisi kelasnya. Tentu, dengan hanya ‘copy and paste’ dari buku ajar yang beredar di pasar dapat dipastikan tidak akan cocok dengan kebutuhan setempat karena buku ajar itu pada umumnya dibuat di P.Jawa. Kedua, gagasan Presiden Joko Widodo untuk melakukan revolusi mental yang dijabarkan dalam pendidikan dengan mengalokasikan 70-80% waktunya di SD untuk pengembangan mental siswa dan berangsur- angsur berkurang di jenjang sekolah yang lebih tinggi perlu dicermati. Karena, struktur pendidikan mental (Sikap Spritual/Kompetensi Inti 1 dan Sikap Sosial/Kompetensi Inti 2) lebih eksplisit dijabarkan pada Kurikulum 2013 ketimbang di KTSP. Kalau tidak dipikirkan, janji kampanye itu mungkin akan terlupakan begitu saja. [ ]

