K T S P

3.554 Views

‘tradisi konstruktivisme.      Tradisi konstruktivisme mendefinisikan belajar sebagai   proses aktif siswa untuk mengkonstruksi pengetahuannya sendir. (Dalam tradisi behaviorisme, belajar didefinisikan sebagai perubahan tingkah laku dari keadaan sebelum tahu/belajar ke tingkahlaku sesudah tahu/belajar). Karena itu, proses pembelajarannya lebih banyak   mengajak siswa belajar bersama gurunya untuk mencari dan menemukan pengetahuannya sendiri (bukan: siswa mencari sendiri pengetahuannya dan guru tinggal memberi perintah). Dengan pendekatan seperti ini, diharapkan siswa merasa senang ketika belajar. Orang menyebutnya sebagai PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan) atau ‘joyful learning’. Ciri ini sama dengan pendekatan yang digunakan pada Kurikulum 2013, yaitu guru mengajak siswa mencari tahu.

Karena para siswa masing-masing mengkonstruksi pengetahuannya sendiri dan guru memfasilitasi agar proses mengkonstruksi pengetahuan ini berlangsung, maka pengetahuan siswa setelah proses pembelajaran mungkin   berbeda-beda   sesuai   dengan   kondisi   awal serta kemampuan masing-masing. Sehingga, di sebuah kelas  tidak  hanya  ada  ‘satu’  pengetahuan  yang  sama untuk  semua  siswa  dan  guru.  Akibatnya,  penilaiannya tentu tidak mengarah pada mencari yang benar dengan cara  menanyakan  kembali  apa  yang  telah  diterangkan tetapi meminta siswa menggunakan pengetahuan yang telah dimiliki untuk menyelesaikan masalah nyata sehari- hari (penilaian autentik). Ciri ini, juga sama dengan cara penilaian pada Kurikulum 2013, yaitu penilaiain autentik.

Jadi, yang sungguh membedakan antara KTSP dan Kurikulum 2013 terletak pada cara menyusun kurikulum. KTSP disusun oleh guru pengasuh mata pelajaran di tiap sekolah dan Kurikulum 2013 disusun oleh sebuah tim nasional di bawah kendali pusat. Dengan demikian pada Kurikulum 2013 beban para guru semakin berkurang. Mereka tidak perlu menyusun kurikulum sendiri, tinggal membuat RPP, mengajar dan mengevaluasi. Mengapa banyak penolakan para guru terhadap Kurikulum 2013? Sejauh pengamatan yang dapat direkam hingga saat ini (era KTSP dan Kurikulum 2013, pembelajaran di sekolah masih seperti yang berlaku di Eropa sebelum Perang Dunia II, yaitu para guru menjelaskan pengetahuan kepada para siswa, para guru mentransfer pengetahuannya kepada siswa. Sangat jarang, di antara para guru yang mengajak   siswanya   mencari/menemukan   pengetahuan seperti yang dilakukan oleh para ilmuwan. Sementara itu, dalam kurikulum 2013, guru mesti mengajak siswa mencari dan menemukan pengetahuannya sendiri.

Catatan akhir Ada dua hal yang mesti diwaspadai. Pertama dengan kembali ke KTSP, para guru mesti menyusun sendiri kurikulum setiap mata pelajaran yang diasuhnya agar sesuai  dengan  kondisi  kelasnya.  Tentu,  dengan  hanya ‘copy and paste’ dari buku ajar yang beredar di pasar dapat dipastikan tidak akan cocok dengan kebutuhan setempat  karena  buku  ajar  itu  pada  umumnya  dibuat di  P.Jawa.  Kedua,  gagasan  Presiden  Joko  Widodo untuk melakukan revolusi mental yang dijabarkan dalam pendidikan dengan mengalokasikan 70-80% waktunya di SD untuk pengembangan mental siswa dan berangsur- angsur  berkurang  di  jenjang  sekolah  yang  lebih  tinggi perlu dicermati. Karena, struktur pendidikan mental (Sikap Spritual/Kompetensi Inti 1 dan Sikap Sosial/Kompetensi Inti 2) lebih eksplisit dijabarkan pada Kurikulum 2013 ketimbang di KTSP. Kalau tidak dipikirkan, janji kampanye itu mungkin akan terlupakan begitu saja. [ ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *