Inilah Sinopsis Buku SAUNDAMAN: Kebudayaan dan Tamanggung Tamambaloh, Kapuas Hulu
Dayak Tamambaloh terbagi empat kaum yakni, kaum samagat, kaum pabiring, kaum suang sao, dan kaum pangkam (kaum budak yang saat ini telah dihapuskan/tidak terdapat lagi). Kaum diperoleh dan dipertahankan dengan pola pewarisan keturunan yang diperoleh melalui perkawinan, sehingga bagi Dayak Tamambaloh, perkawinan merupakan satu cara untuk mempertahankan kaum, namun di sisi lain perkawinan juga berpotensi menurunkan kaum, bahkan menyebabkan hilangnya kaum. Tahun 2019, Kawen Adat Samagat Dayak Tamambaloh telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda dengan nomor registrasi 201901042.Sedangkan kata SAUNDAMAN yang dipilih menjadi judul dari buku ini merujuk pada makna kekerabatan.
Saundaman menggambarkan kekerabatan secara geneologis, yang dibentuk oleh pertalian darah melalui perkawinan. Buku ini telah mengkaji secara antropologis geneologi 10 Tamanggung Tamambaloh. Buku ini mengantar pembaca untuk kembali mengingat ataupun berkenalan dengan sosok pemimpin Dayak Tamambaloh dan mengenal Saundaman Saparanak (Sanak Saudara).

