Buat Hukum Adat Baru untuk Melarang Jual-Beli Tanah Kabar Dari Perayaan Hari Internasional Masyarakat Adat Se-Dunia 2019 Di Kuala Dua
Penulis & Foto: Hendi Kedakas | Editor: R. Giring & K. Gunui’
Kuala Dua, Sanggau, KR—Dalam acara seminar pada perayaan Hari Internasional Masyarakat Adat Se- Dunia (HIMAS) tahun 2019, yang diselenggarakan di Kuala Dua, Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019, harapan peserta supaya percepatan RAPS (Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial) di wilayah Kab. Sanggau bisa lebih ditingkatkan lagi.
Hal ini misalnya harapan dari organisasi masyarakat sipil, misalnya Institut Dayakologi (ID) melalui Direkturnya, Krissusandi Gunui’ yang menjadi salah satu narasumber seminar mengatakan bahwa Pemerintah, baik Pemrov maupun Pemda Sanggau perlu segera menyelesaikan masalah tumpah tindih izin di wilayah Kalbar dan Sanggau ini.
“Persoalan tumpeng tindih izin pengelolaan tanah di Kalbar ini, terutama di Sanggau ini sangat luar biasa, bahkan kadang izin masuk kawasan hutan. Ini harus segera diselesaikan oleh Pemerintah dengan mendepankan sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.