Masyarakat Adat Laman Kinipan Desak Pemda Lamandau Akui dan Hormati Wilayah Adatnya

726 Views

Penulis & Foto: Sangumang |Editor: Giring

Lamandau, Kalteng, KR – KonflikPT. Sawit Mandiri Lestari berdiri (SML) dengan Masyarakat Adat Laman Kinipan yang mengemuka sejak upaya paksa penangkapan Effendi Buhing menjadi viral pada Agustus 2020 belum selesai. Sengketa lahan yang dijadikan kebun sawit PT. SML belum usai meskipun pihak perusahaan tidak melanjutkan aktivitas pembukaan lahan, tapi kepastian pengakuan lahan dan wilayah Kinipan belum diperoleh.

Rilis Masyarakat Adat Laman Kinipan yang beredar luas pada 19 September 2023 menyatakan bahwa Masyarakat Adat Laman Kinipan sudah dua kali mengajukan surat permohonan pengakuan wilayah adat, namun Pemkab Lamandau selalu menyebut usulan itu tidak lengkap, tapi tidak memberikan pendampingan sesuai arahan Dirjen PSKL (Perhutanan Sosial dan Kemitraan Sosial).

Bahkan, hingga sekarang Laman Kinipan tetap terancam kehilangan wilayah adatnya, karena pernyataan bupati yang menentukan tata batas Kinipan, tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibuat Kinipan dengan beberapa laman (desa) lainnya. Di wilayah yang berpotensi hilang dari wilayah Kinipan inilah, saat ini sebagaian kebun PT. SML beroperasi.

Dengan latar belakang itulah, Masyarakat Adat Laman Kinipan bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Lamandau berunjuk rasa di Kantor Bupati Kabupaten Lamandau, Nangabulik, Kalimantan Tengah, Selasa 19 September 2023, pagi. Seratusan warga Kinipan, datang langsung dari kampung mereka yang berjalan lebih dari 100 kilometer dari Nangabulik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *