25 Guru Mulok Budaya Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas di Ketemenggungan Tae, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau

1.054 Views

Ibu Yusniarti, S.Pd, peserta dan guru MULOK Budaya dari SDN 02 Batang Tarang mengatakan pelatihan ini berguna untuk menambah wawasan dan kapasitas sebagai guru MULOK Budaya yang selalu dituntut kreatif dan inovatif. “Guru MULOK Budaya dituntut memiliki kreativitas dan bisa memilih cara-cara yang inovatif dalam mengembangkan metode dan strategi pembelajaran bagi peserta didik,” katanya semangat.

Laksanakan Perda No. 6/2019 dan SK Bupati Nomor 548 Tahun 2020

Pengajaran MULOK Budaya sangat sesuai dengan semangat dan amanat Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemajuan Kebudayaan Kab. Sanggau. Lebih khusus lagi, melaksanakan SK Bupati Nomor 548 Tahun 2020. Giring, mewakili pengurus ID, saat menjadi narasumber dan mengantar pelatihan tersebut mengatakan Bupati Sanggau secara legal formal mendukung pengajaran MULOK Budaya di wilayah Kab. Sanggau. “Bahkan telah diterbitkan SK Bupati Nomor 548 Tahun 2020 tentang Penetapan Mata Pelajaran Muatan Lokal Kurikulum 2013 pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sanggau. Bapak-ibu guru mesti mencermati SK Bupati tersebut sebagai kekuatan untuk mengembangkan pelajaran MULOK di sekolah masing-masing,” pintanya sambal meminta panitia membagikan fotokopi SK dimaksud. Ia menambahkan baik Perda maupun SK Bupati pada dasarnya adalah amanat yang mesti dilaksanakan.

Senada dengan itu, M. Yopos, aktivis lokal sekaligus Koordinator Rombokng Ria Gandi Ria Kudur (organisasi lokal RRGRK) yang aktif berkomunikasi dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sanggau menyampaikan bahwa SK Bupati Nomor 548 Tahun 2020 itu menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah mendukung pengajaran MULOK di sekolah dasar dan menengah pertama. “Dalam lampiran SK tersebut, dinyatakan mata pelajaran MULOK memiliki jam mengajar 2 jam pelajaran per minggu dan berstatus berdiri sendiri. Sedangkan untuk SMP jenis mata pelajaran MULOK memiliki 2 jam pelajaran per minggu yang terintegrasi maupun berdiri sendiri. Saya khawatir bapak-ibu guru pengajar pelajaran MULOK belum tahu mengenai SK tersebut,” tandas Yopos. Semoga pengajaran MULOK Budaya di lingkar Tiong Kandang khususnya, dan di wilayah Kecamatan Balai Kabupaten Sanggau umumnya semakin berkembang. Ini tantangan sekaligus peluang khususnya bagi beberapa MHA di Kab. Sanggau yang telah diakui Pemkab Sanggau melalui SK Bupati.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *