Duka Ekologis Sumatera dan Kalimantan Selatan: Refleksi

597 Views
Video warga ini sempat viral di berbagai media sosial.

Budaya sungai yang dahulu adaptif—dengan pengetahuan lokal tentang pasang-surut, musim, dan ruang air—perlahan tersisih oleh infrastruktur dan aktivitas industri ekstraktif yang menganggap alam sebagai variabel yang bisa ditaklukkan.

Ketika variabel itu “menyimpang,” yang terjadi bukan sekadar kerusakan fisik, melainkan juga krisis makna. Dari sudut pandang reflektif, bencana adalah momen liminal atau ambang batas yang mengguncang rutinitas sekalaigus membuka peluang refleksi.

Solidaritas dan bantuan warga sipil, pengadaan dapur umum darurat, sumbangan sembako, sandang dan obat-obatan, hingga gotong royong yang muncul pascabencana menunjukkan aktivitas budaya resiliensi. Ini secara langsung maupun tidak sering kali bekerja menutup lubang struktural: tata ruang yang abai, penegakan hukum yang lemah, dan perencanaan yang memisahkan manusia dari ekosistemnya, serta kerakusan yang dilegalkan. Ketika ketahanan dijadikan alasan untuk menormalisasi risiko, kita menggeser tanggung jawab dari sistem ke individu dan komunitas.

Duka ekologis pada akhir 2025 ini juga memunculkan pertarungan narasi. Di satu sisi, bencana dibingkai akibat dari kondisi cuaca ekstrem. Di sisi lain, muncul tuntutan untuk mengakui peran kebijakan, korporasi, dan pola eksploitasi.

Belajar dari situ, maka bencana ekologis ini pada dasarnya merupakan buah dari akhir suatu permainan dalam arena kekuasaan: siapa yang menentukan sebab, siapa yang menanggung akibat. Bahasa yang dipilih apakah menyebut “bencana alam” atau “bencana ekologis”.

Dalam pendekatan “cultural self-reflection”, kita dituntut lebih dari empati sesaat. Ia menuntut perubahan cara berpikir: dari eksploitasi ke perawatan, dari pertumbuhan tanpa batas ke kecukupan yang adil, dari pengetahuan teknokratis semata ke dialog dengan pengetahuan lokal (local knowledge).

Bencana ekologis di Sumatera dan Kalimantan Selatan mengingatkan pada kita bahwa masa depan Indonesia bukan hanya soal angka pembangunan, tetapi tentang kemampuan kita merajut kembali (baca: menata ulang) relasi dengan hutan, tanah, air, dan sesama.

Menutup tahun 2025, kita mesti menjadikan bencana ekologis di 2 pulau tersebut sebagai jeda untuk membenahi cara pandang kita mengenai alam agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Budaya, pada akhirnya, adalah apa yang kita ulangi. Jika yang kita ulangi adalah pengabaian, maka alam akan terus menulis ulang peringatannya. Kesalahan yang terus berulang dengan sendirinya mengarah pada proses ekosida.

Pertanyannya adalah bagaimana mengubah budaya pembangunan agar pembangunan tak lagi berjarak dengan keberlanjutan ekologis? Saatnya kebebalan disingkirkan. Rasa empati dan kerendahan hati diperlukan untuk mau belajar dari kesalahan masa lalu dalam berelasi dengan hutan, tanah, air kita sehingga bisa mengurangi risiko ekologis sosial ke depannya. Ini fondasi yang sangat vital, arah dan suluh penerang bagi pemikiran dan tindakan mitigasi dan adaptasi bencana. Semoga. [ ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *