PD AMAN Sanggau Gelar Diskusi tentang Ancaman atas Wilayah Adat dan Beri Bantuan ke Komunitas Anggota Terdampak Bencana Banjir

1.607 Views

Melalui kegiatan ini selain semakin memahami statusnya sebagai anggota AMAN, Masyarakat Adat Sami dan Mayao juga diharapkan berdiskusi bersama tentang berbagai persoalan yang dihadapi di wilayah adat mereka.

Dari diskusi tersebut, warga komunitas menyampaikan informasi tentang situasi ruang hidup di wilayah adat Sami dan Mayao yang terancam. Pasalnya wilayah adat Sami dan Mayao sudah dimasuki HGU, izin perkebunan, tambang, hingga isu masuknya program perdagangan karbon oleh pihak-pihak tertentu.

Suasana diskusi tentang persoalan dan ancaman terhadap wilayah adat dan ruang hidup Masyarakat Adat di Kec. Beduai bersama 6 komunitas.

Terkait hal itu, Hendrikus Hendi mengatakan alokasi wilayah adat dan hutan adat untuk tujuan menjadikannya sebagai kawasan hutan dan lahan penyerapan karbon, pada akhirnya membatasi akses kelola masyarakat atas wilayah adatnya sebagai lahan pertanian rakyat dan ladang.

“Tindakan tersebut semakin mempersempit ruang hidup Masyarakat Adat Sami dan Mayao dalam wilayah adatnya. Tidak adil bagi Masyarakat Adat ini, jika dengan program perdagangan karbon nantinya, justru Masyarakat Adat dilarang mengelola wilayah adatnya demi penghidupan anak, cucu, dan generasi berikutnya hanya karena wilayah adat telah dijadikan lokasi penyerapan karbon yang disebabkan oleh kegiatan industri dan emisi gas rumah kaca di negara-negara lain. Di satu sisi, pada kenyataannya, Masyarakat Adat di Kec. Bonti dan Beduai belum memahami isu perdagangan karbon,” tutup Hendi.

Baca juga: https://kalimantanreview.com/komunitas-dayak-sisang-dan-bi-somu-menghadiri-pendidikan-pemilih-di-segumon-perbatasan-ri-malaysia/

Ia menegaskan yang terpenting saat ini adalah bagaimana keberlangsungan kedaulatan Masyarakat Adat dalam mengelola wilayah adatnya masing-masing.

Tolak Perdagangan Karbon

Dari diskusi di 2 kecamatan tersebut, PD AMAN Sanggau menyimpulkan bahwa praktik pengambilan wilayah Masyarakat Adat untuk tujuan perdagangan karbon di 6 Komunitas Masyarakat Adat anggota AMAN di Sanggau mesti ditolak.

“Masyarakat Adat perlu bantuan untuk mendapatkan Pengakuan dan Perlindungan dari pemerintah. Bukan bantuan sesaat, yang pada akhirnya semakin mengurangi akses Masyarakat Adat atas lahan atau tanah untuk berladang dan bertani kedepannya,” tegas Hendi.

“Sebagai anggota DAMANWIL Kalbar dan juga awalnya bagian dari pendiri AMA Kalbar yang menjadi AMAN Kalbar, saya mendukung penolakan atas kehadiran pihak-pihak yang bertujuan mengambil wilayah adat kami untuk tujuan perdagangan karbon,” timpal Lukas Kibas.

Tokoh Masyarakat Adat Mayao (Bidoih Mayao) ini mengkawatirkan lahan pertanian semakin hari semakin sempit, ditambah untuk kepentingan penyerapan karbon.  Anak, cucu dan generasi Masyarakat Adat di masa mendatang terancam kelaparan akibat ruang hidup, lahan ladang dan pertanian semakin sempit.

Turut hadir di kegiatan penyerahan bantuan dan diskusi tersebut anggota DAMANDA Sanggau Gabriel Gawin, Perwakilan Polsek Bonti, Babinkamtibmas Desa Bonti, Perwakilan Koramil Kecamatan Bonti, Babinsa Desa Bonti. Hadir juga perwakilan DAD Kecamatan Bonti, Kepala Desa Tunggul Boyok, unsur Pemdes Sami dan Pemdes Bonti, Temenggung Mayao Bertinus Adjon Pengurus Adat Sami dan Mayao, para Kepala Wilayah, para Ketua RT, serta tokoh Perempuan dari komunitas Masyarakat Adat Mayao dan Sami. [ ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *