Inilah Kesepakatan Semiloka Perlindungan, Pengakuan Wilayah Adat, Hutan Adat dan Penguatan Lembaga Adat Dayak Bi Somu

2.504 Views

Kesepakatan bersama tersebut selain ditandatangani perwakilan tokoh masyarakat 5 (lima) desa, juga ditandangani oleh Camat Noyan, Kapolsek Noyan, Danramil Noyan, Direktur Institut Dayakologi, serta Pj. Ketua DAD Kec. Noyan.

Dalam sambutan penutupan semiloka, Camat Noyan, Ancip Sebastianus menghimbau agar seluruh tokoh masyarakat adat Dayak Bisomu di wilayah Kec. Noyan bisa saling mendukung, saling bekerja sama untuk melaksanakan seluruh kesepakatan bersama tersebut.

“Seluruh tokoh masyarakat adat Dayak Bisomu di wilayah Kec. Noyan ini harus bisa bekerja sama dan saling mendukung untuk mewujudkan pemetaan wilayah adat masyarakat adat  Bisomu, ” kata Ancip. “Saya juga meminta kepada 5 Pemdes yang hadir hari ini agar mengalokasikan dana desanya untuk mendukung proses pemetaan partisipatif wilayah adat Bisomu masing-masing desa dalam wilayah Kec. Noyan ini,” pinta Ancip.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *