Catatan dari Webinar Pendidikan Multikultur “The Best” Arah Baru IKIP PGRI Pontianak


Menemukenali Diri Sendiri, Menghargai Orang Lain
Dalam pemaparannya, Giring membagikan pengalaman Institut Dayakologi yang sejak 1999 menggerakkan pendidikan MULOK budaya di 8 SD di Kab. Landak dan Kab. Ketapang. Kemudian, ID bersama ANPRI (Aliansi Perdamaian dan Transformasi Kalbar) sejak 2008 menginisiasi pendidikan MULOK multikultur untuk 7 SMP/sederajat di berbagai daerah di Kalbar yang saat ini, menurutnya masih berlanjut hanya di satu SMP saja karena alasan minimnya sumber daya pendukung termasuk pengajar.
Dalam konteks Pendidikan Multikultur, ID mempunyai pemahaman bahwa meskipun menghargai orang lain, suku dan budaya lain itu penting, tapi menemukenali kebudayaan diri sendiri tidak kalah pentingnya. Itulah yang mendasari mengapa selain MULOK Multikultur, ID juga mendorong pengajaran MULOK budaya.
Tahun 2008, berdasarkan KurikuLum KTSP, ID bersama beberapa aktivis ANPRI menulis dan menerbitkan buku ajar Pendidikan MULOK Multikultur Kalimantan Barat untuk kelas VII dan selanjutnya kelas VIII dan IX hingga dicetak ulang pada 2011. “Buku ajar Pendidikan MULOK Multikultur Kalbar direkomendasikan untuk dijadikan bahan ajar oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Aleksius Akim saat itu,” papar Giring.
Lebih lanjut alumnus Program Pascasarjana UGM Yogyakarta, Jurusan Antropologi Budaya ini mengatakan bahwa prakarsa pendidikan MULOK budaya dan MULOK multikultur di Kalbar hingga saat ini belum mendapat dukungan para pihak terkait. “Pemerintah Daerah, termasuk Kabupaten/Kota mestinya melihat inisiatif baik ini dan kemudian mendukungnya. Dukungan misalnya bisa berupa kebijakan hingga pembiayaan dan dukungan infrastruktur multi media, ” harap Giring.
Ia menambahkan bahwa publikasi hasil pendokumentasian dan penelitian ID terkait topik kebudayaan Dayak terutama tradisi lisan sebenarnya cukup banyak sehingga bisa dijadikan referensi dan bahan ajar.
Giring juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemkab Sanggau yang menerbitkan Surat Keputusan Bupati Sanggau Nomor 458 Tahun 2020 tentang Penetapan Mata Pelajaran Muatan Lokal Kurikulum 2013 pada Jenjang SD dan SMP yang ditandatangani 5 Oktober 2020. “Di Kabupaten Sanggau, sejak 2014 ID memfasilitasi pengajaran MULIK Budaya di 2 SDN di Ketemenggungan Tae, Desa Tae dan patut disyukuri karena sampai saat ini masih berlanjut. Pemdes Tae punya pengalaman dalam memberikan dukungannya terhadap pengajaran MULOK Budaya di 2 SDN di wilayahnya. Namun berkenan dengan SK Bupati Sanggau Nomor 458 Tahun 2020 itu, kita belum melihat implementasinya secara jelas di lapangan. Sedangkan di Kabupaten Ketapang, pengajaran MULOK Budaya masih berlanjut di 4 SDN sejak tahun 1999,” tutup Giring.***