Warga Sungai Beruang, Ketemenggungan Iban Sebaruk Tanah Kedieh Sambut Sosialisasi SPMAD dari Pusat Dayakologi
Tokoh Adat Sungai Beruang, yang juga anggota BPD Sei Tekam, Pak Migik dalam kesempatan tanya jawab mengatakan jika pihaknya mendukung rencana Tim Pusat Dayakologi melaksanakan SPMAD di Sungai Beruang.
“Saya memberikan apresiasi yang sangat positif kepada Tim Pusat Dayakologi yang datang dari jauh ke dusun kami untuk sosialisasi rencana kegiatan di sini. Jadi tidak langsung melaksanakan kegiatan, bahkan mau mendengarkan usulan-usulan dan masukan dari kami di sini. Bahkan ada pihak tertentu yang mengatakan bahwa SK Bupati Sanggau tentang Penetapan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Ketemenggugnan Iban Sebaruk Tanah Kedieh itu tidak sah,” cerita Pak Migik.
Hal tersebut dinyatakannya karena Pak Migik dan warganya pernah dikecewakan oleh pihak tertentu yang memaksanya supaya mau menyetujui lokasi kawasan tertentu di Sungai Beruang untuk diusulkan menjadi lokasi Hutan Adat yang akan diajukan ke Kementerian LHK.
“Kalian datang untuk sosialisasi dan bersedia menerima masukan dari kami, dan yang paling penting adalah kalian bukan bagian dari kelompok mereka itu,” ujar Pak Migik.
Materi Kontekstual
Modul SPMAD pada dasarnya digali dari khasanah lokal. Kontekstualitas materi SPMAD di komunitas berdasarkan kesepakatan warga. Materinya berasal dari hal-hal apa saja yang perlu diperkuat dari Masyarakat Adat setempat.
Berdasarkan usulan warga, bahan SPMAD di Dusun Sungai Beruang nanti setidaknya ada tiga (3) yaitu tentang sejarah asal usul Sungai Beruang, adat bepentik, dan adat perkawinan. Sedangkan Penggerak atau Penghubung SPMAD dari Sungai Beruang sebagaimana telah disepakati di antara warga yang hadir malam itu adalah Bapak Akong dan Bapak Ajun.
Marselus Yopos, aktivis lapangan Dayakologi, yang juga Ketua RRGRK dari Ketemenggungan Tae, turut membagikan pengalaman dalam SPMAD di Ketemenggungan Tae, Kec. Balai Batang Tarang selama beberapa tahun belakangan.
“Dalam prosesnya nanti, tim dari Pusat Dayakologi akan menjadi pendamping saja. Fasilitator atau pengajarnya, bahkan ketua kelasnya yang akan berperan sebagai penggerak dan penghubung memang dari warga di sini,” ujar Yopos.
Menurutnya usulan terkait sejarah asal usul wilayah dusun itu merupakan topik penting yang perlu digali bersama dan diwariskan kepada generasi muda Sungai Beruang secara berkelanjutan.
Baca juga: https://kalimantanreview.com/tiga-ada-prasyarat-regenerasi-kebudayaan/
“Tiga usulan bahan SPMAD akan diakomodir secara bergiliran untuk 3 kali pertemuan di tahun 2025 ini. Bahkan narasumbernya akan kita pilih dari warga penduduk di sini berpengalaman dan pengetahuan memadai terkait sejarah asal usul Sungai Beruang, adat bepentik, dan adat perkawinan Dayak Iban Sebaruk Dusun Sungai Beruang ,” kata Giring, Wakil Direktur Pusat Dayakologi.
Mengenal dan Memahami Identitas Masyarakat Adat
Menurut Giring, sejarah asal usul adalah bagian penting dari identitas Masyarakat Adat. Kesadaran sejarah asal usul pada dasarnya adalah bagian dari kesadaran kebudayaan dalam arti luas.
“Mengetahui sejarah asal usul hakikatnya adalah bagian dari upaya mengenal dan memahami identitas Masyarakat Adat. Ini salah satu modul yang diajarkan dalam SPMAD. Sejarah dan kebudayaan adalah satu kesatuan, menjadi fondasi dan pengikat persatuan generasi Masyarakat Adat,” pungkas Giring.
Semoga pelaksanaan SPMAD di Sungai Beruang nanti berjalan lancar sehingga warga semakin memahami identitasnya sebagai Masyarakat Adat.[ ]

