WALHI KALBAR: Jangan Beri Konsesi Tambang Kepada Perguruan Tinggi


“Jadi sangatlah jelas bahwa mandat perguruan tinggi tidak pada ranah lain seperti halnya mengelola pertambangan. Jika perguruan tinggi mengelola tambang, maka apa jadinya institusi pendidikan, khususnya perguruan tinggi di negeri ini,” tulis rilis tersebut.
Direktur Walhi Kalbar, Hendrikus Adam, menengarai bahwa konflik kepentingan tidak akan terhindarkan dan perguruan tinggi tersebut bakal semakin gaduh. “Bagaimanapun ekstraksi sumber daya alam melalui aktivitas penambangan rentan menimbulkan konflik dan masalah sosial lainnya di lapangan,” ujar Adam.
Divisi Kajian dan Kampanye WALHI Kalbar, Windy Chintia mengatakan, tentu hal tersebut tidak diharapkan terjadi. “Terlebih apabila pihak perguruan tinggi pengelola tambang berbenturan dengan masyarakat sekitar,” ujar Windy.
Walhi Kalbar juga menengarai bahwa hak kelola tambang yang diberikan kepada perguruan tinggi sebagaimana revisi UU Minerba oleh DPR tersebut juga justru dapat berpotensi “mengobok-obok” hubungan perguruan tinggi dengan publik.
“Kami menolak rencana ini. Cukup sudah sejumlah ORMAS keagamaan diceburkan, tetapi perguruan tinggi jangan. Sebaiknya perguruan tinggi juga tidak malah menceburkan diri untuk ikut mengurus pertambangan,” tulis rilis tersebut.
Baca juga: https://kalimantanreview.com/tiong-kandang-rumah-spiritual-adat-dayak/
“Melalui orang-orangnya yang berkapasitas akademik dan prestasi di berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, pihak perguruan tinggi dapat memberikan sumbangsih pemikiran kritisnya guna mendorong perubahan kebijakan atas pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan hak-hak warga, keselamatan lingkungan dan keberlanjutan,” pungkas Adam.
Walhi Kalbar sangat tidak setuju atas rencana pemberian hak konsesi tambang kepada perguruan tinggi. [ ]