“Sakajakng Saparawu, Buluh Basaukng, Suit Baunge”: Apapun Kondisinya, CU Canaga Antutn Tetap Seperjuangan, Setia Kawan Mencapai Tujuan Bersama
Menurut W. Abur, pimpinan manajemen CU CA, sampai dengan saat ini, CU CA memiliki 9 (sembilan) Tempat Pelayanan, yang tersebar di Menyumbung, Sandai, Congkong Baru, Betenung, Laur, Randau, Sekukun, Tayap, dan Ketapang. Tahun Buku 2023, CU CA mencatat total anggotanya yang berada di 9 TP berjumlah 13.836 orang.
“Tahun Buku 2023, CU CA menunjukkan perkembangan yang positif meskipun belum sepenuhnya sesuai target program. Ini di antaranya ditunjukkan dengan adanya peningkatan jumlah anggota, pendapatan, efektivitas biaya dan rasio likuiditas yang ideal.
Meskipun demikian, CU CA masih perlu melakukan peningkatan kapasitas aktivis, anggota, promosi dan penanganan kredit lalai secara efektif,” papar Serilus saat membacakan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus.

Pegiat CU, hati-hatilah, bentengi diri dengan 4 hal Ini
John Bamba, Mantir Pancur Kasih, dalam sambutan yang disampaikan oleh Krissusandi Gunui (Pengurus GPPK) mengingatkan agar para pegiat Credit Union harus selalu waspada dan berhati-hati. Karena sekarang tidak hanya Koperasi, kini Credit Unionpun sudah ada yang menyalahgunakan untuk melakukan kejahatan dan penipuan.
John juga mengajak CU Gerakan anggota GCU-FPK agar selalu membentengi diri dengan 4 (empat) hal: Pertama, tidak tergoda dan melenceng dari komitmen dan jatidiri kita sebagai CU Gerakan Konsepsi Filosofi Petani yang melakukan Pemberdayaan Holistik, bukan hanya pengelolaan keuangan semata.
Prinsip-prinsip Dasar dan Nilai-Nilai Credit Union tidak boleh kita kompromikan hanya karena mengejar pertumbuhan asset dan pendapatan setinggi-tingginya. Ingat, di CU Gerakan, kualitas lebih penting daripada kuantitas, baik dari segi jumlah Anggota, jumlah Asset, jumlah Pendapatan, jumlah Tempat Pelayanan, dll.
Kedua, jangan sekali-kali melanggar dan melenceng dari prinsip “dari, oleh dan untuk anggota”. Sebuah CU Gerakan secara normal akan bertumbuh semakin besar dari tahun ke tahun. Sebesar apapun CU Gerakan kita, jangan sekali-kali melanggar prinsip “dari, oleh dan untuk anggota” tersebut dengan dalih apapun, termasuk berdalih atas nama inovasi dan kreasi. Sekali prinsip ini dilanggar, maka pada saat itulah sebuah Credit Union memasukkan dirinya ke dalam berbagai resiko kejahatan.
Ketiga, tingkatkan pengawasan baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Untuk itu, para Badan Pengawas (BP) harus terus menerus dilatih dan berlatih agar semakin meningkat kapasitas pengawasannya. Unit SPI (Sistem Pengendalian Internal) di masing-masing CUG harus betul-betul efektif dalam melakukan pengawasan internal.
Semua Poljak, Manual Operasional, SOP, Keputusan Pengurus dan Kebijakan-Kebijakan yang dibuat bersama di tingkat Gerakan, harus diimplementasikan secara disiplin dan konsisten. Baik BP maupun SPI bersama seluruh jajaran Pengurus dan juga anggota harus bahu membahu untuk memastikan bahwa seluruh aturan main diterapkan secara konsisten dan taat azas.
Keempat, sebuah CU Gerakan tidak mungkin bisa berkembang dengan sehat dan normal bilamana unsur “gerakan”nya dikesampingkan atau diabaikan. Untuk itu, syarat utama yang harus dipenuhi oleh sebuah CU Gerakan adalah berkolaborasi, bersinerji dan menjaga soliditas dan solidaritas yang kokoh dalam membangun Gerakan bersama.
Dia menegaskan bahwa tantangan dan tugas yang dihadapi niscaya akan terasa lebih ringan bilamana di antara segenap elemen CU Gerakan memiliki soliditas dan solidaritas yang kuat.
Hal tersebut dia gambarkan dengan pepatah: “Jika ingin berjalan cepat, maka pergilah sendirian. Tetapi bilamana ingin berjalan jauh, maka pergilah bersama-sama.” (*)

