Persoalan dan Potensi Kebudayaan: Catatan dari Lokakarya Pelestarian Kebudayaan Kab. Landak
Ngabang, KR—Rabu (27/10/2021) bertempat di ruang rapat Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Landak, dilaksanakan lokakarya bertopik Pelestarian Kebudayaan Kabupaten Landak. Lokakarya diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Landak bekerja sama dengan Institut Dayakologi dan AMAN Kalbar.
Hadir pada lokakarya itu adalah 60-an peserta dari unsur tokoh adat, penggiat budaya, perwakilan ORMAS Pemuda, perwakilan ORMAS Perempuan, perwakilan DAD Kabupaten Landak. Lokakarya dibuka oleh Heri Saman, Ketua DPRD Landak. Dihadiri juga oleh anggota DPRD/BAPEMPERDA DPRD Landak yaitu Cahyatanus, Evi Juvenalis, Niko Purwanto dan Margareta, Wakil Pengurus Institut Dayakologi, Giring, Ketua Pengurus Wilayah AMAN Kalbar, Dominikus Uyub, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak yaitu Beda dan perwakilan Inspektorat Kabupaten Landak, Barto.
Diskusi yang berlangsung saat lokakarya itu menggali persoalan yang dihadapi kebudayaan di Kabupaten Landak. Di antaranya kebijakan pemerintah yang tidak memberikan perhatian pada aspek pelestarian dan pemajuan kebudayaan, eksploitasi yang masif terhadap hutan, tanah-air yang pada akhirnya mengikis sumber identitas budaya, masih adanya pandangan yang sempit di mana kebudayaan dipahami sebatas pada aspek seni dan hiburan saja, kemudian masih ada anggapan yang mengatakan bahwa kebudayaan itu sesuatu yang kuno atau masa lalu sehingga harus ditinggalkan saja.
Persoalan juga dipengaruhi faktor internal di mana semakin berkurangnya tokoh dari generasi tua dan para sesepuh yang menjadi sumber pengetahuan dan informasi kebudayaan. Di lain pihak, ada kecenderugnan kaum muda kurang berminat terhadap kebudayaannya sendiri ketimbang dipengaruhi oleh nilai-nilai budaya luar.
Selain itu, digali pula potensi kebudayaan Kabupaten Landak dengan merujuk UU Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayan,yangmeliputi sepuluh (10) objek pemajuan kebudayan yaitu bahasa, ritus, pengetahuan asli, teknologi asli, seni, adat istiadat, tradisi lisan, olah raga tradisional, permainan rakyat, dan manuskrip.
Tradisi Nyangahatn Terancam