Pasca Pandemi Covid-19, CUG KFPPK Tingkatkan Pelayanan
Berkenaan dengan keadaan CUG KFPPK tersebut, Mantir Pancur Kasih /Ketua GPPK, dan juga Ketua GCU-FPK, John Bamba, dalam sambutannya mengatakan, CUG KFPPK harus meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan anggota serta segera meninjau kembali keberadaan beberapa tempat pelayanan yang kinerjanya tidak sesuai harapan. Dia meminta kepengurusan yang baru menyeleksi kembali program yang ada—lalu membuat skala prioritas program kerja yang harus didahulukan.
“Pengurus dan pengawas baru harus segera menyeleksi ulang dan membuat prioritas program kerja. Ini harus dirancang dengan prinsip efisiensi. Bagaimanapun, program kerja harus merespon situasi seperti yang telah dilaporkan pengurus. Pilih mana program yang harus ditunda, dan mana yang diprioritaskan. Lakukan rasionalisasi dan efisiensi,” saran John.

Mantir Pancur juga mengajak peserta RAT mengheningkan cipta untuk mendoakan aktivis dan anggota yang telah meninggal, baik karena Covid-19 maupun lainnya. Dia juga mengajak peserta RAT merefleksikan keberadaan CUG KFPPK yang beroperasi sejak 12 tahun silam itu.
“Setelah 12 tahun berjalan, apakah CU ini masih sesuai harapan? Kita bisa memberikan saran bahkan harapan ke depannya agar CU ini berjalan lebih baik lagi. Kerja sama dan kerja keras dari semua komponen CU ini, mulai dari pengurus, pengawas, manajemen dan anggota sangat diperlukan. Sekali lagi, saran-saran sangat diperlukan untuk kebaikan CU ini di masa yang akan datang,” pungkas John.
Miliki 8215 Anggota dan 27 Aktivis
Tahun Buku 2022, CUG KFPPK memiliki 8215 anggota dengan 27 aktivis. Anggota tersebar di 6 kabupaten/kota di Kalimantan Barat, termasuk Pontianak.
Tidak lupa Mantir Pancur Kasih mengingatkan bahwa akhir-akhir ini situasi koperasi sedang disorot pihak luar. Hal tersebut tak terlepas dari koperasi abal-abal yang melakukan tindakan kriminial. Saat ini pemerintah masih terus menelusuri tindakan kriminal itu. Respon pemerintah di antaranya ialah moratorium izin pendirian KSP hingga beberapa bulan ke depan. Termasuk rencana pengawasan koperasi yang dilakukan pemerintah melalui peran OJK. Tapi wacana itu dibatalkan. Koperasi tetap berada di bawah Kementerian Koperasi tapi tetap ada pengawasannya.
“Pengawasan internal CU tetap harus ditingkatkan terutama di TP-TP. Semua anggota punya tanggungjawab moral untuk melakukan pengawasan. Hal ini agar CUG KFPPK semakin bsia dikelola secara akuntabel dan bertanggung jawab. Kita harus menjaga spirit awal gerakan koperasi seperti dicita-citakan Dr. Mohamaad Hatta,” pungkas John.
Pengurus dan Pengawas Baru
RAT CUG KFPPK Tahun Buku 2022 juga menetapkan pengurus dan pengawas baru. Komposisi Pengurus CUG KFPPK Periode 2023-2025 adalah Maria Gina Karmina (Ketua), Krissusandi Gunui’ (Wakil Ketua), Georgius (Sekretaris), Tripina Awa (Bendahara), dan Petronela Ellen Babaro (Anggota). Komposisi Pengawas CUG KFPPK Periode 2023-2025 adalah Alberd (Ketua), Getruida (Sekretaris), dan Johanna Anpolini Diid (Anggota). (*)

